Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ingat Paman Cabuli Keponakannya yang Masih 13 Tahun di Klaten? Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Polisi akhirnya meringkus pelaku pencabulan yang dilakukan paman kepada keponakannya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tim LBH Sortice
Tim LBH Sortice menemani keluarga korban dalam penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan pamannya di Desa Butuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Sabtu (21/8/2021) dini hari. 

Yunian mengatakan, pencabulan tersebut dilakukan sejak kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

"Korban sudah 5 kali dicabuli," papar Yunian, Selasa (6/4/2021).

Lokasi pencabulan dilakukan 4 kali di rumah korban dan 1 kali di rumah pamannya tersebut.

"Kalau yang di rumah itu pas orang tuanya tidak ada di rumah," kata dia.

Sementara, satu kejadian di rumah pelaku dengan modus bersih-bersih rumah.

Baca juga: Miris, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya Sendiri, Terungkap Sudah 3 Tahun Lakukan Aksinya

Pelaku diketahui juga mengancam korban, apabila mengadu ke orang tuanya.

Saat ini kasus pencabulan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Klaten.

Yunia mengaku Polres Klaten sudah melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk klarifikasi sebanyak 2 kali dan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Selain itu, polisi juga memanggil saksi yang merupakan korban lain dari pelaku.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun belum ada penahanan,"
 pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved