Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Kasus Muhammad Kece: Polisi Tangkap YouTuber yang Diduga Menistakan Agama Itu di Bali

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. Kini Muhammad Kece ditangkap polisi.

Editor: Hanang Yuwono
YouTube / MuhammadKece
Wajah Kapolri terpampang di konten Akun MuhammadKece yang diduga menistakan Islam 

Oleh karena itu ia meminta agar tidak menyebarkan video yang diduga menistakan agama tersebut.

Apalagi, kata Ahmad, pihak kepolisian dan Kemenkominfo tengah berupaya untuk dapat memblokir sejumlah konten yang diunggah oleh Youtuber Muhammad Kece tersebut.

"Ada masyarakat yang membagikan secara liar. Sementara konsentrasi yang dilakukan Polri dan Kominfo adalah akun MK. Jadi bisa saja, postingan itu masih ada, tapi bukan lagi ditemukan dari postingan MK," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati membagikan postingan yang menyinggung SARA dan berpotensi melanggar UU ITE.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar postingan yang memiliki konten dapat berisiko bersangkutan menjadi pelaku atau jadi tersangka UU ITE agar dihindari karena akan berisiko, akan membuat kegaduhan, juga akan berpotensi memecah belah. Resiko yg memposting akan dapat menjadi pelaku UU ITE," tukasnya.

Ucapan Dianggap Menyinggung Umat Islam

YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat.

Sosoknya di balik channel tersebut diduga melakukan tindakan penistaan agama.

Pasalnya dalam siaran live sosoknya mengundang kontroversi, bahkan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Baca juga: Sosok Muhammad Kace, YouTuber yang Diduga Menistakan Agama Islam, Ucapannya Buat Umat Muslim Geram

Dilansir dari TribunNews, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu. 

Youtuber ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi (LP) 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

Diketahui sebelumnya, YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. 

Bareskrim Polri akan proses hukum

Bareskrim Polri memastikan akan memproses hukum YouTuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama Islam. Unggahannya dinilai meresahkan umat muslim.

Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved