Update Kasus Muhammad Kece: Polisi Tangkap YouTuber yang Diduga Menistakan Agama Itu di Bali
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. Kini Muhammad Kece ditangkap polisi.
TRIBUNSOLO.COM - Polisi akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama akhirnya.
Muhammad Kece ditangkap polisi pada Rabu (25/8/2021).
Kabar itu sudah dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia membenarkan pelaku telah tertangkap di Bali.
Baca juga: Awas, Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Repost dan Unggah Ulang Video Muhamammad Kece, Bisa Kena UU ITE
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Rencananya, kata Agus, penyidik Polri bakal membawa YouTuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tukasnya.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam. Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Repost dan Unggah Ulang Video Muhamammad Kece, Bisa Kena UU ITE
Masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan ulang atau repost video Youtuber Muhammad Kece yang diduga sebagai tindak pidana penistaan agama.
Polisi mengingatkan hal itu bisa berpotensi melanggar undang-undang ITE.
Baca juga: Inilah Ucapan YouTuber Muhammad Kece yang Diduga Menistakan Islam, Ada 4 Orang Melapor ke Polisi
"Ya bisa (kena UU ITE), cuma kita lagi fokus kepada yang membuat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Menurut polisi, saat ini konten Muhammad Kece memang banyak dibagikan oleh masyarakat lain.