Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Kasus Muhammad Kece: Polisi Tangkap YouTuber yang Diduga Menistakan Agama Itu di Bali

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. Kini Muhammad Kece ditangkap polisi.

Editor: Hanang Yuwono
YouTube / MuhammadKece
Wajah Kapolri terpampang di konten Akun MuhammadKece yang diduga menistakan Islam 

Menurut Rusdi, pihaknya masih tengah mengumpulkan barang bukti untuk melakukan rekontruksi perkara kasus ini.

"Dari barang bukti nanti yang ada direkonstruksi hukumnya lalu dilakukan gelar perkara maka akan dilihat nanti tindakan selanjutnya. Apabila dalam proses penyelidikan ternyata diyakini ada tindak pidana tentunya proses selanjutnya proses penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Ia menuturkan unggahan YouTuber Muhammad Kece dinilai telah meresahkan masyarakat.

Dia menuturkan pernyataanya tersebut telah menimbulkan permusuhan antara umat agama.

"Polri sangat memahami munculnya keresahan di masyarakat terutama umat muslim di tanah air dengan muncul video pada salah satu akun di YouTube di mana dalam video tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan terhadap kelompok-kelompok tertentu," ujar dia.

Lebih lanjut, Rusdi memastikan pihaknya akan terus memantau video-video Muhammad Kece di media sosial.

Ia memastikan Polri berjanji akan bertindak professional.

"Kita tunggu saja pasti Polri akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini," tukasnya.

YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi

YouTuber Muhammad Kece setidaknya dilaporkan 4 orang karena diduga menista agama Islam di akun sosial medianya.

Laporan tersebut didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.

Laporan itu bakal diusut oleh Bareskrim Polri.

"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Masyarakat Yang Ikut Repost Video Youtuber Muhammad Kece Juga Bisa Kena UU ITE dan BREAKING NEWS: Youtuber Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap, Pelaku Dijemput Polisi di Bali

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved