Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Menghitung Skor Tes SKD Supaya Lolos CPNS Solo 2021, Lengkap dengan Tips Agar Bisa Berhasil

Keputusan soal nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah diumumkan.

Surya/Ahmad Zainul Haq
Ilustrasi tes CPNS. 

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan, untuk lolos SKD pelamar harus memenuhi passing grade dan kemudian diranking.

"Pertama pasti passing grade dulu yang digunakan, kalau yang lulus passing grade melebihi dari 3 kali formasi baru diranking. Seperti tahun-tahun sebelumnya juga begitu," ungkap Paryono, dikutip dari Kompas.com.

Adapun yang dimaksud 3 kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3. Misalnya yang dibutuhkan hanya satu orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang (1x3).

Akan tetapi, Paryono mengatakan peserta yang bisa ikut SKB hanya yang memenuhi passing grade. Jadi, ketika yang memenuhi passing grade hanya 2 orang, sementara itu yang bisa ikut 3 orang, maka hanya 2 orang itu yang bisa ikut.

Lalu, jika yang memenuhi passing grade melebihi 3 kali formasi, maka dirangking. Misal formasi 1, yang lolos passing grade 8, maka dirangking dan 3 orang terbaik yang ikut SKB.

Baca juga: Sisi Lain Penjual Telur Gulung di Solo, Bingung Belikan Kuota Internet Buat Anak yang Belajar Online

Cara menghitung

Paryono menjelaskan, untuk memenuhi nilai ambang batas TWK, karena nilai ambang batasnya 65 dan bobot jawaban benar bernilai 5, maka peserta harus bisa menjawab benar minimal 13 soal.

Total soal TWK adalah 30 butir.

Lalu untuk memenuhi nilai ambang batas TIU, karena nilai ambang batasnya 80 dan bobot jawaban benar bernilai 5, maka peserta harus bisa menjawab benar minimal 16 soal. Total soal TIU adalah 35 butir.

Kemudian untuk memenuhi nilai ambang batas TKP, caranya lebih bervariasi.

"Yang TKP itu passing grade kan 166. Soal TKP itu kalau menjawab yang paling tepat nilainya 5, yang paling tidak tepat nilainya 1. Jadi ada gradasi nilai," ujar Paryono.

Sebagai gambaran, jika peserta menjawab 33 soal dengan nilai 5 masih kurang karena totalnya 165 sedangkan nilai ambang batasnya 166.

Jika peserta dapat menjawab 34 soal dengan nilai 5, maka sudah melewati passing grade, karena totalnya 170.

"Sebenarnya soal TKP ini tidak ada yang salah, tapi tepat atau tidak," imbuh Paryono.

(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved