Berita Solo Terbaru
Komisi I DPRD Solo Ungkap, Pemotongan Tunjangan Demi Tutup Rp 19 M Tanpa Komunikasi dengan PNS
Anggota DPRD Solo menyoroti pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS/ASN.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta PNS bersabar jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong untuk penanganan Covid-19.
Bahkan Gibran menjelaskan bahwa gajinya saja tidak pernah masuk ke kantong pribadinya selama dia menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan.
"Emang gaji pernah saya pakai? Selalu saya belikan beras untuk diberikan kepada warga kurang mampu," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Pertama Kali, Ratusan Pelajar di Solo Disuntik Vaksin Covid-19, Dilihat Langsung Ganjar & Gibran
Baca juga: Senangnya Ari Jadi Linmas Diangkat Gibran, Usai Viral Tukar Sepatu Demi Susu Anak, Segini Gajinya
Bahkan lanjut dia, gaji yang semestinya haknya tetapi dia alirkan ke pendidikan anak yang tidak mampu.
"Beberapa ada yang saya kirimkan untuk biaya pendidikan anak tidak mampu," ujarnya.
Semua Golongan Dipotong
Pemotongan tunjangan berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Solo akan menyasar ASN/PNS seluruh golongan.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKKPD) Solo, Nur Hariyani membenarkan soal pemotongan tunjangan yang telah disetujui DPRD.
"Nanti semua ASN dari semua golongan, TPP akan kena potong," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (1/8/2021).
Dikatakan, TPP yang dipotong ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo.
Kebijakan tersebut telah diajukan dan disetujui oleh DPRD Solo.
Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan menyebut bahwa pemotongan itu akan berkisar pada 10 hingga 30 persen TPP ASN Kota Solo.
Baca juga: Kisah Anak Kost Terpapar Corona di Karanganyar: Disuruh Pulang, hingga Kesulitan Cari Tempat Isoman
Baca juga: Alasan Grha Wisata Niaga Solo Tak Lagi Jadi Lokasi Karantina, Satgas Corona : Masyarakat Tak Nyaman
"Adapun nominalnya masih kita musyawarahkan, namun untuk pemotongan sudah pasti dilakukan," katanya.
Ginda menjelaskan, bahwa pemotongan ini bertujuan untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp 90 miliar yang digunakan sebagai penanganan Covid-19.
"Anggaran kita banyak habis untuk Bansos dan BTT (biaya tidak terduga) yang nilanya mencapai Rp 110 miliar," ungkapnya.