Berita Sragen Terbaru
Tak Main-main, di Sragen Pakai 4 Jenis Vaksin : Mulai Sinovac, Sinopharm, Moderna & Astrazeneca
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan distribusi vaksin terus mengalir.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Vaksinasi Lansia
Lansia yang tergabung dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Kabupaten Sragen kini sudah bisa disuntik vaksin covid-19.
Sebanyak 30 lansia yang merupakan anggota Prolanis di Kecamatan/Kabupaten Sragen mulai bisa divaksin pada hari ini, Jumat (27/8/2021).
Hal tersebut dilakukan, setelah Gubernur Jawa Tengah meluncurkan secara langsung program vaksinasi untuk prolanis dihari yang sama, secara virtual.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan ada 2 kelompok prolanis yang sudah bisa ikut vaksinasi.
"Untuk anggota prolanis mulai hari ini bisa disuntik vaksin, tapi masih diperuntukkan bagi mereka yang termasuk kelompok hipertensi dan diabetes mellitus atau penyakit gula," kata Hargiyanto kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Kisah Pensiunan PNS Klaten Ogah Berpangku Tangan, Kini Buat Bonsai Kelapa Ukir, Untung Jutaan Rupiah
Baca juga: Curhatan Pengusaha di Sragen : Tidak Ada Barang Keluar, Pilih Liburkan Karyawan Demi Bisnis Bertahan
Sebelumnya, lansia dengan penyakit kronis belum dapat divaksin, karena kondisi kesehatannya tidak memadai.
Mulai hari ini, lansia yang memiliki penyakit kronis tersebut sudah bisa divaksin dengan syarat kondisinya terkontrol dan sehat.
Vaksin yang digunakan untuk sasaran prolanis menggunakan vaksin Sinovac.
Hargiyanto menambahkan, Prolanis diprioritaskan untuk menerima vaksinasi karena termasuk kelompok rentan.
Mengingat selama ini, sebagian besar kematian lansia akibat covid-19 di Kabupaten Sragen disebabkan karena kormobid kedua penyakit tersebut.
"Vaksinasi lansia, termasuk anggota Prolanis akan kita kebut pelaksanaannya, karena lansia yang sudah divaksin di Kabupaten Sragen baru mencapai 27,8 persen," harap dia.
Komentar DPRD
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan Raperda mengenai penegakkan protokol kesehatan terbaru kepada DPRD.
Raperda tersebut, berisi aturan dan penegakkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.