Update Kondisi Ustaz Yahya Waloni, Masih Dirawat di Ruang Observasi RS Polri
Soal kondisi Yahya Waloni disampaikan oleh Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto.
TRIBUNSOLO.COM - Berikut kondisi Ustaz Yahya Waloni, tersangka kasus penistaan agama.
Ustaz Yahya Waloni kini mulai sedikit membaik setelah sempat dilarikan dari Bareskrim Polri ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) malam.
Soal kondisi Yahya Waloni disampaikan oleh Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto.
Baca juga: Fakta Yahya Waloni: Ternyata Sudah jadi Tersangka Sejak Mei 2021, Kenapa Baru Ditangkap Sekarang?
Ia menyebutkan kondisi Ustaz Yahya kini jauh membaik.
"Relatif membaik (kondisi Ustaz Yahya Waloni)," kata Yayok saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal apakah Ustaz Yahya Waloni sudah bisa dapat dikembalikan ke Bareskrim Polri atau tidak.
Ia hanya menyampaikan pihaknya telah membentuk tim dokter untuk menangani Yahya Waloni.
Kini, dia telah dipantau oleh tim kesehatan RS Polri.
"Sudah dibentuk tim dokter untuk menangani pasien ini dan saat ini sedang diobservasi di ruang perawatan," katanya.
Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.
Baca juga: Profil Yahya Waloni yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, Kondang di YouTube
Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembekakan jantung.
Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Setelah ditangkap, dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.
Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.
Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.
Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kondisi Ustaz Yahya Waloni Mulai Membaik, Kini Masih Berada di Ruang Observasi RS Polri