Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Museum Sangiran dan Pemandian Air Panas Bayanan Masih Tutup, Begini Kata Bupati Sragen

Sebagian tempat wisata di Kabupaten Sragen sudah diizinkan dibuka, ditengah penerapan kebijakan PPKM Level 3.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.Com
Museum Sangiran yang masih tutup di Dukuh Ngampon, Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebagian tempat wisata di Kabupaten Sragen sudah diizinkan dibuka di tengah penerapan kebijakan PPKM Level 3.

Dua objek wisata besar di Sragen, yakni Museum Sangiran dan Pemandian Air Panas Bayanan belum dibuka oleh Pemkab Sragen.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan kedua tempat wisata itu memang belum akan dibuka.

"Belum kami coba buka, karena kalau Sangiran kira harus konfirmasi dulu dengan balai, kalau Bayanan masih akan kita cek," jelasnya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Viral Video Detik-detik Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Madiun, Penumpang Teriak Astagfirullah

Baca juga: Kisah Penjual Souvenir Tercekik Pandemi, Tak Ada Pemasukan, Imbas Museum Sangiran Tutup Setahun

Diketahui, Museum Sangiran saat ini dikelola oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, dibawah UPT Kemendikbud RI.

Sedangkan, Pemandian Air Panas Bayanan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sragen Sendiri.

Mengingat Bayanan merupakan wisata air, maka masih belum diizinkan buka.

"Nanti saya minta Dinas Pariwisata untuk mengecek segala kemungkinannya, kalau Bayanan kan mandi ya, jadi agak mengkhawatirkan," terangnya.

Namun, dengan kondisi kompleks pemandian air panas Bayanan sudah diperbaiki, dimungkinkan bisa dibuka dibagian tamannya.

"Barangkali nanti dibuka yang area tamannya saja, tapi kapasitas terbatas, kapan dibukanya, nanti dibicarakan lagi," jelasnya.

Syarat Boleh Buka

Sebagian tempat wisata di Sragen, kini sudah diizinkan untuk kembali dibuka.

Hal itu, dikarenakan Sragen kini sudah menerapkan kebijakan PPKM Level 3, dimana kasusnya sudah sangat turun. 

Meski begitu, tempat wisata belum sepenuhnya dibuka, dan masih dalam tahap uji coba.

Baca juga: PPKM Level 3, Sukoharjo Sebut Siap Gelar Sekolah Tatap Muka: Rencana 13 September 2021

Baca juga: Aturan Baru Selama PPKM Level 3 di Solo : Makan di Tempat Maksimal 30 Menit, Satu Meja 2 Orang Saja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved