Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kondisi Rumah Sakit di Solo, Pasien Covid-19 Berkurang: Ruang Isolasi Lengang

Kondisi kamar perawatan untuk pasien Covid-19 di Kota Solo mulai lengang, Jumlah pasien di ruang isolasi berkurang. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Gedung rawat inap RS Panti Waluyo Solo,. 

Lebih lanjut Gibran menjelaskan, bahwa sekolah itu menyampaikan permohonan maaf karena ketahuan melanggar aturan PPKM Level 4 di Kota Solo.

"Surat itu ada karena ketahuan, tidak tahu juga kalau mereka tidak ketahuan," ungkapnya.

Demi antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi, Gibran menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi sekolah-sekolah agar tidak nekat melakukan PTM.

"Antisipasi tadi saya tegaskan kepada Dinas Pendidikan, lurah dan perangkat lainnya, sekolah harus dicek satu persatu," ujarnya.

Gibran tak menampik saat ditanyakan mengenai adanya sekolah lain yang juga melanggar dengan nekat membuka PTM meski dilarang.

"Ada sekolah lain yang masih nekat membuka dan semuanya sudah diselesaikan," jelasnya.

Adapun sanksi, Gibran angkat tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

"Itu wewenangnya provinsi," tegasnya.

Baca juga: Gaet Declan Rice, Manchester United Jadikan Pemain Inggris ini Pelicin, West Ham Tak Akan Menolak

Baca juga: Kronologi Warga di Dalam Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika Rusak Pagar Lintasan, Terkuak Penyebabnya

SMK 2 Batik Bikin Ramai

Mobil Wali Kota Solo Gibran yang terparkir sehari semalam di depan SMK Batik 2 Surakarta ternyata menimbulkan keramaian baik bagi warga sekitar, maupun pengguna sosial media. 

Beredar kabar pula, alasan mobil Gibran diparkir di sana, adalah karena kabar sekolah tersebut hendak menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin (23/8/2021) besok. 

Baca juga: Alasan Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Depan SMK Batik 2 Surakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

TribunSolo.com memperoleh surat edaran SMK Batik 2 Surakarta yang berisi pemberitahuan pembelajaran tatap muka. 

Dalam surat itu dijelaskan bahwa para siswa akan masuk dan diwajibkan mengenakan masker, membawa bekal makanan sendiri dari rumah, tidak diperbolehkan pindah tempat duduk dan tidak diperbolehkan jajan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. 

Meski surat tersebut bertanggal 18 Agustus 2021, namun pihak Pemkot Solo tidak mendapat surat pemberitahuan atau ijin terkait dimulainya PTM. 

"Jangan mengeluarkan aturan tanpa koordinasi dengan kita, nanti kita yang repot," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Minggu (22/8/2021). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved