Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Nasib Pria Ngawi yang Tega Begal Kakek Ojol di Sukoharjo, Terancam Mendekam 9 Tahun di Jeruji Besi

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP karena melancarkan aksi dengan kekerasan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan sata menanyai pembegal kakek ojol DI (25) di Mapolres Sukoharjo, Kamis (2/9/2021). 

Apa yang dipikirkan untuk merampas motor dan harta ojol kakek Yadi pun terlaksana malam itu tanpa halangan apapun.

Bahkan dia langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya di Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

"Saya pakai uang Rp900.000 dari ojol itu untuk membayar utang, motor saya pakai ke sawah," jelasnya,

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, setelah aksinya tersangka membawa sepeda motor, Handphone, Uang sebesar Rp 900 ribu serta tas berisi STNK, SIM milik korban.

"Dia merampas semuanya," aku dia.

Polisi tak berhenti mengejar sosok pelaku tersebut sehingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya.

"Teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi,” jelas dia.

Adapun pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara saat Yadi melihat pelaku, tatapannya tak menaruh rasa dendam sedikit pun.

Dia tampak kalem dan mengikuti sesi demi sesi penjelasan pelaku hingga pemaparan Kapolres.

Kerja Keras Polisi

Sebelumnya, kerja keras polisi membuahkan hasil dalam mencari buronan pria yang membegal kakek ojek online (ojol) di Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku bersembunyi sejak membegal kakek ojol bernama Yadi Raharjo (60) di area persawahan di Desa Duwet, Kecamatan Baki pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Kini pelarian selama hampir 3 bulan sosok pria bertato itu, harus terhenti.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku yang belum diketahui namanya itu ditangkap di sebuah rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved