Berita Solo Terbaru
Sedihnya Wisatawan Asal Cirebon & Colomadu, Jauh-jauh ke Bonbin Jurug, Ternyata Belum Resmi Dibuka
Sejumlah pengunjung yang akan berlibur di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) kecele.
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Yang belum vaksin tidak boleh masuk, minimal vaksin dosis-1," terang dia.
"Anak usia dibawah 5 tahun belum boleh masuk," jelasnya.
Dapat Lampu Hijau
Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwasanya area aglomerasi Solo Raya mengalami penurunan level.
Sebelumnya level 4 kini menjadi level 3.
Salah satu dampak yang dirasakan adalah dibukanya area wisata, dan yang sudah mendapatkan izin adalah Taman Satwa Taru Jurug dan Taman Wisata Balekambang.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani menuturkan bahwa area wisata yang diijinkan masih kedua tempat itu saja.
"Wisata sebagian sudah diujicobakan, namun yang terbuka saja," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: PPKM Boyolali Sudah Turun Jadi Level 3, Tapi Tak Seluruh Sekolah Bisa Tatap Muka, Begini Alasannya
Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Kopi Janji Jiwa Manahan Membutuhkan Barista, Cek Persyaratannya
Sehingga area wisata seperti Museum Keraton Solo dan Museum Keris belum bisa mendapat ijin untuk dibuka.
"Yang tertutup belum boleh," jelasnya.
Selain itu area wisata juga diwajibkan menyediakan alat scan aplikasi Peduli Lindungi.
"Semuanya pakai aplikasi Peduli Lindungi termasuk nanti GOR Manahan dan area publik lainnya," ujarnya.
Ahyani juga menuturkan bahwa keberadaan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah marak di pusat perbelanjaan Kota Solo sudah masuk dalam aturan Surat Edaran PPKM Level 3 Kota Solo.
"Belum menjadi Perwali tapi sudah dicantumkan dalam SE PPKM Level 3," terangnya.
Ditunggu-tunggu