Bully-an Netizen Buat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Trauma, Kuasa Hukum Ancam Laporkan Balik MS

Dua terduga pelaku bernama RT dan EO mempertimbangkan untuk melaporkan balik MS karena mengalami trauma dibully netizen.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut update kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Terbaru, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual berencana melaporkan balik korban alias MS.

Hal itu disampaikan kuasa hukum mereka.

Baca juga: Korban Pelecehan Kecewa Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI, Hanya Ada Pemindahan Ruang Kerja

Baca juga: Nasib 8 Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual, Kini Dibebastugaskan

Adapun dua terduga pelaku bernama RT dan EO mempertimbangkan untuk melaporkan balik MS karena mengalami trauma.

Menurut kuasa hukum kedua terlapor, Tegar Putuhena, tuduhan MS tak berdasarkan fakta yang ada.

"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa. Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian."

"Maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," kata Tegar di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Dalam kasus MS, Tegar mengibaratkan peristiwa yang dialami kliennya mirip dengan perundungan Audrey beberapa tahun lalu.

Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Ia menilai, publik dimanfaatkan oleh informasi sepihak MS lalu setelah diinvestigasi ternyata kasus itu hoaks.

"Yang kita sayangkan bahwa akibat surat yang ditulis MS itu terlanjur viral dan sepihak, publik hanya bisa menerima informasi dari satu sumber."

"Untuk itu, polisi melakukan klarifikasi ke terlapor untuk mencocokkan kebenaran peristiwa itu dan terlapor mengakui tidak ada peristiwa pelecehan pada tahun 2015," tutur Tegar.

Atas peristiwa itu, Tegar menyatakan kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mengalami cyber bully.

Untuk itu, ia bersama beberapa kuasa hukum terlapor akan mempertimbangkan untuk melapor juga ke Komnas HAM.

"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," jelasnya.

MS Kecewa dengan Sikap KPI hingga Jalani Tes Psikis

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved