CPNS Solo Raya 2021
Cara Mengajukan Jadwal Ulang Tes SKD CPNS Solo 2021 Bagi Peserta Positif Covid-19, Simak Prosedurnya
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Solo dan PPPK 2021 segera bergulir.
TRIBUNSOLO.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Solo dan PPPK 2021 segera bergulir.
Ada syarat penting yang wajib diikuti peserta SKD CPNS Solo.
Baca juga: Link Simulasi Cat BKN/Try Out CPNS 2021 Gratis, Contoh Soal TIU TWK TKP untuk Bekal SKD
Salah satunya adalah peserta bebas dari Virus Corona (Covid-19).
Kabar baiknya, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang positif Covid, tetap bisa mengikuti tes.
Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule tes SKD.
Ada beberapa peserta yang mungkin tertular Covid sehingga tidak bisa mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram-nya menyampaikan, jika peserta yang positif Covid-19 tetap bisa mengikuti tes dengan mengajukan penjadwalan ulang.
Cara mengajukan jadwal ulang tes SKD CPNS 2021
Bagaimana cara mengajukan penjadwalan ulang tes SKD bagi peserta positif Covid?
Bagi peserta yang terkena Covid dan hasilnya positif, wajib untuk segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang.
Masing-masing instansi sudah menyediakan nomor ponsel yang bisa dihubungi untuk mengajukan penjadwalan ulang.
Jika sudah melapor, instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.
Apakah peserta dinyatakan gugur jika sudah datang tetapi hasil pemeriksaan hasilnya positif Covid?
Bersumber dari tayangan di YouTube BKN, peserta yang sudah datang namun hasil pemeriksaan oleh petugas menunjukkan positif Covid, maka peserta tetap bisa mengikuti tes SKD.
Peserta tersebut akan mengikuti tes di ruangan tersendiri yaitu ruangan terbuka yang memiliki sirkulasi udara yang baik.