Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Jadwal SKD CPNS Sukoharjo 2021 Dimulai 17 September 2021, Berikut Informasi Lengkapnya

Adapun untuk jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukoharjo 2021 sudah diumumkan di https://portal.sukoharjokab.go.id/.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI - Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNSOLO.COM -- Berikut update terbaru pelaksanaan CPNS Sukoharjo 2021.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi CPNS Kabupaten Sukoharjo 2021, selanjutnya wajib mengikuti tes SKD CPNS Kabupaten Sukoharjo 2021. 

Adapun pengumuman seleksi administrasi CPNS Sukoharjo 2021 sudah disampaikan tanggal 15 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Cara Mengajukan Jadwal Ulang Tes SKD CPNS Solo 2021 Bagi Peserta Positif Covid-19, Simak Prosedurnya

Baca juga: Link Simulasi Cat BKN/Try Out CPNS 2021 Gratis, Contoh Soal TIU TWK TKP untuk Bekal SKD

Tertuang dalam Pengumuman Nomor: 810/2499/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021.

Sebanyak 6703 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kabupaten Sukoharjo 2021. 

Kemudian, untuk formasi PPPK ada sebanyak 386 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.  

Adapun untuk jadwal SKD CPNS Kabupaten Sukoharjo 2021 sudah diumumkan di https://portal.sukoharjokab.go.id/.

Diketahui ada tiga titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS Sukoharjo.

Yakni Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud pada 21 September sampai 3 Oktober 2021.

Jumlah peserta SKD di LPPKS Karanganyar ada sebanyak 4.695 orang.

Lalu Titik Mandiri BKN DIY digelar 12 sampai dengan 13 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 1.488 orang.

Sementara lokasi ujian di UPT BKN Semarang akan dimulai pada 17 sampai 19 September 2021 dengan jumlah peserta 520 orang.

Jadwal Ujian SKD CPNS Sukoharjo 2021

- LPPKS Karanganyar (link)

- BKN DIY (link)

- BKN Semarang (link)

Hal-hal yang perlu diperhatikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN&RB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil TA 2021, yakni:

- Bila terjadi masalah pada komputer, angkat tangan tanpa bersuara.

- Peserta yang sudah selesai ujian silahkan mencatat nilai di balik kartu ujian, kemudian diharuskan meminta ijin kepada petugas terlebih dahulu apabila akan meninggalkan ruangan dengan tetap menjaga jarak sesuai protokol pencegahan COVID-19.

- Kertas coretan dibawa keluar ruangan.

- Semua tindak kecurangan dapat menimbulkan sanksi atau dikenakan pinalti.

- Peserta disarankan langsung pulang dan tidak berkerumun (nilai tidak dicetak dan ditempel).

Nilai dapat dilihat melalui streaming video secara online.

Nilai bisa di download sertificat.bkn.go.id.

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

Tata tertib ini tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN.

1. Tata tertib peserta

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

d. Wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

f. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

g. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

h. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

1) Buku atau catatan lainnya;

2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

i. Peserta dilarang:

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

j. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN, Bisa untuk Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru

Sanksi

a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Ihuruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved