Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kronologi Oknum Dokter Diam-diam Campurkan Sperma ke Makanan Teman, Begini Duduk Perkaranya

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum Dokter berupa mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban, viral di media sosial.

KOMPAS.com/ANGGITA MUSLIMAH
ilustrasi makanan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum Dokter berupa mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban, terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir dari TribunJateng, kejadian ini dilakukan oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah Universitas ternama di Kota Semarang melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan. 

Baca juga: Viral di Boyolali, Motor Ditinggal di Pinggir Jalan Solo - Semarang: Pemilik Tak Diketahui 

Diketahui, korban tak lain adalah istri temannya sendiri. 

"Kasus ini terjadi di rumah kontrakan yang dihuni oleh korban dan suaminya serta pelaku," papar pendamping korban dari LRC-KJHAM Nia Lishayati saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/9/2021).

Nia menjelaskan, pihaknya menerima rujukan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter pada 14 Januari 2021.

Ia menyebut, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku sejak bulan Oktober 2020.

Dampak ke korban

Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri.

Selain ke psikiatri, korban juga melakukan pemulihan psikologis ke psikolog.

"Cairan sperma tersebut bisa mengandung bakteri atau pun virus yang suatu saat nanti bisa menjadi penyakit atau menjadi pencetus suatu penyakit," ujarnya. 

Disebutkan, setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik,seksual atau psikologis. 

Pelaku juga melanggar pasal 281 KUH Pidana yang disebutkan, barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.

"Pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter," jelasnya. 

Saat ini berkas kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. 

Padahal  pelaku yang seorang dokter tentu kejiwaannya sudah sehat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved