Berita Solo Terbaru
Alasan Tuan Rumah di Solo Nekat Gelar Hajatan, Ternyata Demi Putri Semata Wayang
Tuan rumah yang menggelar acara hajatan di Solo buka suara. Adalah Joko Purnowo, warga yang menggelar resepsi di Kampung Serut.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tuan rumah yang menggelar acara hajatan di Solo buka suara.
Adalah Joko Purnowo, warga Kampung Serut RT 4 RW 12 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Acara tersebut dibubarkan Satpol PP Solo, Minggu (12/9/2021).
Joko mengaku menggelar acara itu demi anak perempuan satu-satunya.
Ia melanggar aturan PPKM yang ada di Kota Solo tentang menggelar hajatan.
Dengan begitu, acara resepsi yang digelar di depan rumahnya itu terpaksa dibubarkan Satpol PP.
Baca juga: Biang Kerok yang Bikin Harga Cabai Anjlok, Pedagang di Sragen : Sejak PPKM dan Hajatan Dilarang
Baca juga: Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Gelar Hajatan Pernikahan di Solo Saat PPKM, Gibran Memaafkan
Padahal saat itu, tamu undangan sedang menyantap hidangan yang disuguhkan sembari menikmati hiburan yang ditampilkan.
Kendati demikian, ia dan pihak keluarga legowo menerima keputusan pembubaran dari Satpol PP.
"Sejak awal sudah antisipasi, kalau dibubarkan ya sudah kita terima, kan aturannya belum boleh," kata dia singkat, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Anggota DPR RI Nekat Gelar Hajatan di Solo, Gibran: Anggota DPR Harusnya Ngerti Aturan
Lalu mengapa ia nekat menggelar resepsi pernikahan walau masih dilarang? Alasannya sederhana, Joko mengaku bahwa ini kali pertamanya menggelar resepsi pernikahan.
Tak hanya itu, anak perempuan yang hari ini melakoni resepsi pernikahan adalah anak semata wayangnya.
"Selama hidup saya baru pertama kali punya gawe ini, anak saya cuma satu perempuan. Temannya juga banyak, makanya pengen diraimakan," jelas Joko kepada TribunSolo.
Sebenarnya, ia sudah diperingatkan dari pihak kelurahan. Namun dengan dalih bahwa ini merupakan resepsi pernikahan anak perempuan satu-satunya, ia nekat melanggar aturan PPKM itu.
"Ya buat pelajaran saja, keluarga yang lain juga sudah menerima ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-surakarta.jpg)