Pencabulan Siswa di Wonogiri

Sudah 8 Anak Jadi Korban Pelecehan Guru Olahraga Cabul SMP Negeri di Wonogiri

Sebanyak 8 siswi disebut jadi korban guru olahraga di Wonogiri. Pelaku kini diamankan.

Tayang:
TribunSolo.com/Istimewa
DITANGKAP. JT, oknum guru olahraga salah satu SMP Negeri di Wonogiri yang melakukan pelecehan ke sejumlah anak didiknya saat diperiksa polisi, Rabu (6/5/2026) (Ist/Satreskrim Polres Wonogiri) 

Ringkasan Berita:
  • Polres Wonogiri resmi menetapkan guru olahraga berinisial JT sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap siswinya sendiri.
  • Hingga saat ini terdata delapan siswi menjadi korban, termasuk beberapa alumni. Polisi memprediksi jumlah ini masih berpotensi bertambah.
  • Selain membuka layanan pengaduan bagi korban lain, kepolisian terus mendalami adanya kemungkinan tindakan kekerasan seksual yang lebih berat (persetubuhan).

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri bergerak cepat menangani kasus guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Wonogiri berinisial JT yang melakukan pelecehan kepada siswinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT menjadi tersangka.

Kasatreskrim menyebut, JT mengakui perbuatannya yang tak mencerminkan profesi sebagai seorang pendidik karena telah melakukan pelecehan terhadap siswinya sendiri.

Sebelumnya ia menyebut korban guru cabul tersebut lebih dari satu anak. Menurut dia, hingga saat ini sudah delapan anak yang menjadi korban.

Baca juga: Lecehkan Siswi, Oknum Guru Olahraga SMP Negeri di Wonogiri Jadi Tersangka

"Sampai dengan saat ini ada delapan orang. (Potensi bertambah?) Ada potensi ke arah sana. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan ke kami. Kami buka layanan pengaduan," tegasnya.

Berdasarkan informasi, delapan anak yang sudah terdata menjadi korban itu tak hanya siswi yang masih bersekolah di SMP itu, melainkan ada beberapa anak yang menjadi alumni sekolah tersebut.

Di bagian lain, pihaknya juga masih mendalami apakah ada tindakan pelecehan lain hingga persetubuhan yang dilakukan oleh JT. 

Akui Perbuatannya

Polres Wonogiri bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru olahraga di salah satu SMP negeri di Wonogiri terhadap siswinya.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JT sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Saat ini masih pendalaman," jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menambahkan, JT juga mengakui perbuatannya yang tidak mencerminkan profesinya sebagai seorang pendidik, yakni melakukan pelecehan terhadap siswinya sendiri.

ILUSTRASI. pencabulan anak di bawah umur.
ILUSTRASI. Pencabulan anak di bawah umur. Di Wonogiri seorang guru ditetapkan tersangka pelaku pelecehan. (Grafis Tribunwow)

Korban Lebih dari Satu Anak

Sebelumnya ia menyebut korban guru cabul tersebut lebih dari satu anak.

Menurut dia, hingga saat ini sudah delapan anak yang menjadi korban.

Baca juga: Dinonaktifkan Sementara, Guru Olahraga di Wonogiri Terancam Sanksi Berat atas Dugaan Pelecehan

Baca juga: Tak Hanya Diduga Lecehkan, Guru Olahraga SMP Negeri Wonogiri Juga Kirim Pesan Cabul ke Siswi

"Sampai dengan saat ini ada delapan orang. (Potensi bertambah?) Ada potensi ke arah sana. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melaporkan ke kami. Kami buka layanan pengaduan," tegasnya.

Berdasarkan informasi, delapan anak yang yang sudah terdatam menjadi korban itu tak hanya siswi yang masih bersekolah di SMP itu, melainkan ada beberapa anak yang menjadi alumni sekolah tersebut.

Di bagian lain, pihaknya juga masih mendalami apakah ada tindakan pelecehan lain hingga psrsetubuhan yang dilakukan oleh JT. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved