Kenapa Vaksin Johnson & Johnson Hanya Perlu Satu Kali Suntikan? Ini Penjelasannya

Saat ini vaksin adalah barang yang penting bagi masyarakat, bukan hanya untuk kesehatan.Indonesia sendiri banyak mendapatkan vaksin beragam jenisnya.

Tayang:
TribunSolo.com
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Cek jadwal vaksinasi terdekat di Kota Solo. 

Sedangkan vaksin Sputnik sebenarnya sama dengan vaksin Janssen dan Cansino, yakni menggunakan adenovirus yang biasa menginfeksi manusia.

Namun, vaksin Sputnik sengaja dibuat dua versi. Strain virus vector pada dosis kedua sengaja dibedakan dengan dosis pertama.

Maka diharapkan, virus vectornya tidak ditangkap antibodi yang sudah terbentuk pada tubuh penerima vaksin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Johnson & Johnson pada 7 September 2021.

Selain mengeluarkan izin untuk vaksin Janssen, BPOM juga menerbitkan izin untuk Cansino.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (10/9/2021) Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan izin kedua vaksin tersebut telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya.

"Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, ITAGI, serta asosiasi klinisi terkait,” kata Penny.

Berdasarkan data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi vaksin Johnson & Johnson untuk mencegah keseluruhan gejala Covid-19 adalah 67,2 persen.

Kemudian, efikasi untuk mencegah gejala Covid-19 sedang hingga berat pada subjek di atas 18 tahun yakni 66,1 persen.

Vaksin Janssen disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius atau dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat celsius. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Vaksin Johnson & Johnson Hanya Perlu Satu Kali Suntikan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved