Berita Boyolali Terbaru
Pemkab Boyolali Klaim Setiap Tahun Tombok Setengah Miliar Lebih, Gara-gara Penerangan Jalan Ilegal
Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Boyolali Insan Adi Asmono mengungkapkan banyak kampung masih mengambil sumber listrik utama.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemkab Boyolali mengklaim tombok Rp 600 juta per tahun gara-gara listrik di lingkungan masyarakat disalurkan melalui ting induk di jalanan.
Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Boyolali Insan Adi Asmono mengungkapkan banyak kampung masih mengambil sumber listrik utama.
Baik dari sambungan di atas rumah atau menyambung di tiang listrik tanpa melalui meteran listrik yang sah.
"Penerangan jalan dengan mengambil listrik tersebut tidak sah," aku dia kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Bupati Jekek Larang Sekolah di Wonogiri Wajibkan Siswa Beli Seragam Baru, Jika Nekat Ini Akibatnya
Baca juga: 10 Mahasiswa UNS Diciduk Gegara Bawa Poster saat Jokowi Lewat, Aktivis HAM : Coreng Nama Presiden
"Dan jika tidak (sumber Listrik ilegal) berarti lingkungan (RT) ini memiliki nilai yang rendah untuk capaian infrastrukturnya," ujar dia.
Pengambilan listrik yang tidak sah tersebut berpengaruh besar dalam penilaian Pekan Integritas Boyolali untuk ketegori Infrastruktur lingkugan yang dilakukan Pemkab Boyolali.
Listrik PJU yang tidak sah itu menjadikan nilai infrastruktur lingkungan jadi rendah dan kesempatan untuk mendapatkan hadiah kecil.
Selain itu, cara tersebut juga tidak tepat karena masuk dalam ketegori pencurian listrik.
"Yang akhirnya, beban atas PJU yang listriknya tidak sah itu ditanggung pemkab Boyolali yang mencapai Rp 600 juta setiap tahun," kata Insan.
"Kami harap masyarakat bisa mencabutnya sendiri-sendiri dan menyalurkan ke listrik rumah tangga, anggap saja, sebagai sedekah penerangan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain masalah Infrastruktur Lingkungan, dalam Pekan Integritas Boyolali yang dilaksanakan mulai 13-19 September ini, ada beberapa kategori lain yang dilombakan.
Antara lain, Kategori Organisasi, Air Minum, Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan, Kategori Kesejahteraan, Tematik dan Top RT Terbaik.
Baca juga: Di Balik Pembebasan 10 Mahasiswa UNS Solo yang Diciduk Polisi, Kuasa Hukum : Ada Dialog Panjang
Baca juga: Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang, Ada Kabar Baik: Bioskop di Daerah Level 2 dan 3 Boleh Buka
Insan menyebut, Pekan Integritas Boyolali ini merupakan inovasi Pemkab untuk mewujudkan Indonesia Hebat dengan memicu lingkungan RT sebagai pusat kendali pembangunan.
"Lomba ini merupakan bagian program Monitoring Center For Development (MCD) Boyolali," ujar Insan.
MCD ini merupakan tindak lanjut dari Predikat Kabupaten yang memiliki Sistem Pencegahan korupsi terbaik di Indonesia selama tiga kali berturut-turut oleh KPK.
"Dari itu, Pemkab Boyolali tidak hanya sekedar melakukan pencegahan, tapi lebih untuk mengembang kepada mencapai tujuan pembangunan," imbuhnya. (*)