Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

5 Fakta 10 Mahasiswa UNS Diciduk karena Bentangkan Poster, Ada Dialog Panjang Sebelum Dibebaskan

Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Kota Solo, menyita sejumlah elemen masyarakat, Senin (13/9/2021).

TribunSolo.com/Agil Tri Setiawan
Sejumlah mahasiswa UNS diciduk aparat yang diduga polisi, di tengah kunjungan Presiden Jokowi ke Solo, Senin (13/9/2021). Para mahasiswa itu membawa poster uang ditujukan untuk Presiden Jokowi. 

TRIBUNSOLO.COM - Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Kota Solo, menyita sejumlah elemen masyarakat, Senin (13/9/2021).

Jokowi dan rombongan tiba di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sekira pukul 11.00 WIB. 

Baca juga: 10 Mahasiswa UNS Diciduk Gegara Bawa Poster saat Jokowi Lewat, Aktivis HAM : Coreng Nama Presiden

Meski mendapatkan pengawalan ketat, dan iring-iringan dari pihak kepolisian, namun tak ada bunyi sirene yang terdengar.

Sesampainya di kampus UNS, rombongan disambut oleh mahasiswa yang membentangkan poster. 

Poster tersebut dibentangkan seorang mahasiswa di Halte Bus BST di Depan Kampus UNS

"PAK TOLONG BENAHI KPK" tulisnya dalam poster itu.

Akibatnya, polisi langsung mengamankan pria tersebut.

Dalam tindakan ini polisi menciduk total 10 mahasiswa UNS.

Untuk lebih mengetahui terkait penangkapan ini berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

1. Sosok yang Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, orang yang membentangkan poster itu bernama Daffa.

"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," katanya kepada TribunSolo.com.

Tulisan dari mahasiswa untuk Presiden Jokowi saat kunjungan ke UNS Solo.
Tulisan dari mahasiswa untuk Presiden Jokowi saat kunjungan ke UNS Solo. (Istimewa BEM UNS Solo)

Melihat temannya diamakan petugas, dua orang mahasiswa lainnya bernama Khanif, dan Tekwo menghampiri Daffa.

Mereka juga turut diamankan petugas, dan dibawa ke dalam mobil.

Petugas kemudian melakukan sweeping di sekitar area halte UNS itu.

2. Mahasiswa Ternyata Bawa Banyak Poster untuk Sambut Presiden Jokowi di UNS

Ternyata poster yang dibawa mahasiswa untuk ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ke UNS tidak hanya satu buah, Senin (13/9/2021).

Ada sejumlah poster yang disiapkan mahasiswa saat Jokowi melakukan kunjungan kerjauntuk menghadiri pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia,

Saat rombongan presiden datang, ada satu mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan "PAK TOLONG BENAHI KPK".

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, ada sejumlah poster yang dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.

Seperti, "TERIMAKASIH PAK, KAMI BISA BELI PUPUK", "Terimakasih Pak, Telah Jaga Lingkungan kami" dan "PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL".

Dia mengaku ada sejumlah poster yang dibuat mahasiswa.

Tetapi saat presiden tiba, baru satu spanduk yang dibentangkan mahasiswa.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," jelas dia kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Tak Hanya Satu Tulisan, Mahasiswa Ternyata Bawa Banyak Poster untuk Sambut Presiden Jokowi di UNS

3. Polisi Bebaskan 10 Mahasiswa UNS

Polisi akhirnya membebaskan 10 mahasiswa UNS yang sempat diamankan karena membentangkan poster saat Presiden Jokowi ke kampus.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).

Ade menjelaskan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).

Meski demikian, Ade menekankan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

Yakni memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.

"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.

Dia menekankan, aruran lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," aku dia.

"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," ujarnya.

4. Kuasa Hukum : Ada Dialog Panjang

Kuasa hukum mahasiswa UNS, I Made Ridho membenarkan, jika 10 mahasiswa yang sempat diciduk polisi di Jalan Ir Sutami, kini sudah dibebaskan.

"Sudah dikeluarkan semua, 10 mahasiswa itu," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).

Ridho menjelaskan, BEM UNS telah meminta pihaknya untuk mengawal mahasiswa yang dibawa ke Mapolresta Solo.

"Kita lakukan advokasi, dialog panjang. Sekira pukul 16.00 WIB, mereka dibebaskan," aku dia.

Baca juga: Di Balik Pembebasan 10 Mahasiswa UNS Solo yang Diciduk Polisi, Kuasa Hukum : Ada Dialog Panjang

5. Aktivis HAM sebut tindakan Polisi bisa coreng nama Presiden.

Penangkapan 10 mahasiswa gegara membawa poster kritikan saat Presiden Jokowi ke UNS, dinilai tindakan terlalu reaktif yang ditunjukan aparat.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menerangkan, penangkapan itu sebagai pendekatan yang salah.

"Salah, padahal Jokowi sendiri memahami bahwa mahasiswa punya peran untuk bersikap ekspresif, kritis dan bersuara di dalam publik," kata dia kepada TribunSolo, Senin (13/9/2021).

Julius menyayangkan, bahwa yang selalu menjadi masalah dalam penanganan ekspresi publik adalah dengan dalih mengganggu ketertiban umum sehingga harus diamankan.

Padahal, selama tidak terjadi kekerasan dan vandalisme atau pengerusakan.

"Kita ambil contoh petani yang juga diamankan kemarin, itu salah alamat," aku dia.

"Itu adalah aspirasi masyarakat di level akar rumput, salah jika menggunakan pendekatan ketertiban umum," jelasnya menekankan.

Terlebih kata dia, Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa mahasiswa memang sudah waktunya kritis untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Maka, jika penangkapan demi penangkapan dilakukan, maka yang akan terjadi bisa mencoreng nama baik Presiden Jokowi.

"Presiden akan dinilai otoriter, tidak mau menerima demo. Dengan begitu yang rusak adalah nama presiden, itu kan acaranya presiden," jelasnya.

Julius menilai, komando Kapolri diperlukan untuk memberikan instruksi kepada anggotanya agar tidak terulang kejadian serupa di titik-titik kunjungan presiden selanjutnya.

Penyampaian aspirasi dari masyarakat di level bawah, selama tidak ada tindak kekerasan dan vandalisme, kata dia tidak perlu ada tindakan yang represif dari aparat.

"Ketakutan publik nantinya yang akan tercipta. Nanti masyarakat tidak mau lagi menyampaikan aspirasi karena takut ditangkap," terang dia.

"Padahal kesempatan kunjungan itulah yang seharusnya dimanfaatkan betul karena bisa mendengar aspirasi masyarakat di level paling bawah," jelasnya.

(TribunSolo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved