Viral
Nasib Pengendara Dijatuhkan Polisi hingga Tersungkur di Semarang : Tetap Kena Tilang
Sosok polisi yang mendorong tersebut adalah Bripka Amir anggota unit lalu lintas Polsek Semarang Tengah.
Hasilnya memang ada temuan bebarapa kriteria internal tak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
"Kita temukan ada aturan di internal yang tidak dipenuhi oleh personel itu," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, PKB Klaten : Perjuangan dari Tokoh Kami
Ia menyebut, penindakan pengguna jalan tersebut oleh personel Unit Lalu Lintas Semarang Tengah berawal dari temuan kondisi kendaraan yang tak lengkap.
Motor tak ada spion, plat nomor, dan knalpot jenis brong.
Belakangan, pengendara tersebut juga tak mampu menunjukan SIM C.
Pemotor yang ketika kejadian sedang memboncengkan seorang perempuan berusaha menghindar.
"Anggota kami tak bermaksud sama sekali menjatuhkan pemotor tersebut."
"Petugas bertujuan agar pemotor tak melarikan diri," ujarnya.
Namun lantaran polantas dan pemotor sama-sama refleks sehingga terjadi peristiwa tersebut.
Polantas juga langsung menolong korban dengan cepat dan langsung membawanya ke pos polisi di dekat lokasi kejadian.
Iga mengimbau, bagi seluruh pengguna jalan jangan menghindar ketika ada petugas kepolisian di lapangan menghentikan atau memanggil.
Pasalnya ketika menghindar berakibat fatal dan lebih membahayakan.
"Mari kita kerjasama menciptakan ketertiban di jalan," katanya.
Ia mengatakan, kedua belah pihak sudah berdamai.
Pemotor tersebut juga telah diberi surat tilang sesuai kesalahannya.