Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kisah Petani Klaten Terima Uang Tol Solo-Jogja Rp 4 M, Tak Tertarik Borong Mobil Meski Dirayu Sales

Meskipun diguyur uang miliaran rupiah imbas ganti rugi tol Solo-Jogja, Paiman (67) tetap bersahaja.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Paiman (67) warga Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten mendapatkan miliaran rupiah dari Tol Solo-Jogja, Kamis (16/9/2021). 

Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.

Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.

Baca juga: Gemasnya Kepala DKK, Muncul Klaster Baru di Manahan Pasca Acara Reuni Lansia dari Luar Kota Solo

Baca juga: Nasib Sertifikat Tanah Masih Abu-abu Usai 5 Ruangan BPN Klaten Terbakar,Arsip Tol Solo-Jogja Gimana?

"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.

Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Puluhan Desa

Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.

Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi. 

Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.

"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Inilah Untung Raharjo, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja yang Membuat Monumen Setum di Ngawen Klaten

Baca juga: Delapan Desa di Jogonalan Lenyap Tergusur Tol Solo-Jogja, Tak Hanya Rumah, Sekolah & Masjid Pindah

Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.

"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.

Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.

Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.

"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."

"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved