Berita Karanganyar Terbaru
Tak Jadi Kantongi Rp 1 Juta, Pengedar Sabu di Karanganyar Berakhir di Jeruji Besi, COD Gagal Total
Polisi mencokok pengedar sabu-sabu yang akan bertransaksi secara cash on delivery (COD) di Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Cara Licik Pengedar
Sebanyak 562,7 gram sabu-sabu berhasil diamankan polisi di Kota Solo selama Agustus hingga September.
Kasus tersebut merupakan himpunan dari 19 laporan yang diterima pihak polisi dan berhasil diamankan 21 tersangka.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ada dua kasus paling menohok karena barang bukti yang ditemukan jumlahnya cukup berat.
"Ada dua kasus menonjol dalam transaksi narkoba kali ini, yang menjualnya secara ecer atau dengan paket hemat," katanya saat konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum: Bantah Coki Pardede Suntikkan Sabu Lewat Anal, Sebut Ada Kesalahpahaman
Baca juga: Dicari : Pembobol ATM Nasabah Bank Jateng Klaten, Kini Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Olah TKP
"Paket hemat tersebut dijual AP (42) dengan berat total 4 gram," ungkapnya membeberkan.
"Dari 4 gram dia pecah menjadi bagian kecil hingga 0,14 gram dan masing-masing paket hemat dihargai Rp 300 ribu," jelasnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Tersangka berhasil diamankan di Mojosongo dan sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di tahun 2016," ungkapnya.
Lalu yang kedua ada AM alias PJ yang menjual 525 gram sabu-sabu.
Dirinya menjual sabu tersebut dengan cairan kemasan, dari ukuran 5 hingga 100 gram.
"Pelaku kami amankan soal melakukan transaksi di kawasan ringroad Mojosongo," terangnya.
Jumlah sabu-sabu yang mencapai lebih dari setengah kilogram tersebut merupakan kasus terbesar yang dipecahkan dalam kurun waktu 2020-2021.
"Ini menjadi kasus terbesar dalam kurun waktu tidak hanya 2021 namun juga dari 2020," tegasnya.
Tak Juga Taubat