Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tak Jadi Kantongi Rp 1 Juta, Pengedar Sabu di Karanganyar Berakhir di Jeruji Besi, COD Gagal Total

Polisi mencokok pengedar sabu-sabu yang akan bertransaksi secara cash on delivery (COD) di Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres
Pengedar tengah diintrogasi di Mapolres Karanganyar, Kamis (16/9/2021). 

Sebelumnya, seorang pria asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinsial AO (28) ditangkap polisi karena mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan di rumahnya pada Senin (21/6/2021) pukul 15.00 WIB lalu.

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengatakan tersangka dilakukan penangkapan dan digeledah saat berada di rumahnya.

"Terbukti membawa dan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 22,2 gram," jelasnya saat menggelar keterangan pers di Mapolresta, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan Operator Mesin Jahit Penempatan di Wonogiri

Baca juga: 4 Warga Binaan Rutan Boyolali Positif Covid-19, Terpapar Setelah Napi Narkoba Datang

Dia menambahkan AO mendapatkan, sabu-sabu dari temannya yang berinisial B.

"Keberadaannya masih dalam penyelidikan akan kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Barang bukti sabu-sabu rencanannya akan di edarkan ke wilayah Solo Raya.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapati AO berstatus residivis dua kali.

"Pada tahun 2015 jatuhi hukuman 1 tahun, kemudian di tahun 2016 kembali masuk tahanan selama 5 tahun," terang dia.

"Baru saja keluar bulan Febuari tahun ini dengan kasus yang sama," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pihak Kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 144 (2) sub pasal 112 (2) Undang - Undang No 35 tahun 2009.

"Ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 10 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliar sampai maksimal Rp 100 miliar," tegasnya.

Bokek Gak Punya Uang

Seorang pemuda berinisial DUL (22) warga Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar nekat jadi kurir narkoba jenis sabu setelah dipecat dari pekerjaannya.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir truk tertangkap, saat mengantar pesanan narkotika itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved