Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Terbukti Buang Limbah Ciu ke Bengawan Solo, Polda Jateng Tetapkan Dua Warga Polokarto Jadi Tersangka

Polda Jateng telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pencemaran sungai Bengawan Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok PDAM Solo
Kondisi sungai Bengawan Solo tercemar limbah ciu. 

"Dari Kali Samin inilah yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungai Bengawan Solo," ungkapnya.

Baca juga: Para perempuan Ini Senang Bisa Membuat Kerajinan Tangan dari Limbah Koran

Iqbal mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, M juga sudah pernah mendapat sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama.

Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran.

"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Selain pengusaha ciu tersebut, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap 45 home industri tekstil di Polokarto dan 8 Perusahaan plastik di kawasan Grogol.

"Masih dalam penyelidikan, Namun juga pernah mendapat sanksi administratif dari DLHK," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved