Berita Boyolali Terbaru
Dapat Ganti Rugi Tol, Warga Guwokajen Boyolali Pusing: Harus Cari Rumah Baru Dalam Sebulan
Biasanya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Proyek Strategis Nasional bikin warganya bahagia.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TrinunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Biasanya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Proyek Strategis Nasional bikin warganya bahagia.
Mereka yang mendapat uang dalam jumlah besar bak diguyur duit dari langit.
Tapi itu tidak berlaku bagi warga Klinggen, RT 06, Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit. Dengan uang pembebasan lahan tempat tinggal itu warga malah pusing tujuh keliling.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Jalan Tol Semarang-Solo, Nyawa 1 Penumpang Isuzu Elf Melayang
Baca juga: Polisi Beri Sanksi Pembinaan ke Sopir Mobil Pelat Sragen Ugal-ugalan di Jalan Tol : Dia Kooperatif
Kok bisa? Ternyata mayoritas lahan yang terdampak merupakan tanah permukiman warga.
Sehingga warga musti mencari tanah lagi lalu membangun kembali rumah yang tergusur jalan tol itu.
Tapi waktu yang diberikan hanya satu bulan saja.
Baca juga: Masa Mudik 2021 Rampung, Kondisi Jalan Tol Solo-Ngawi Terpantau Lengang Hari Ini
Makanya pembayaran ganti rugi dan pelepasan hak pengadaan tanah jalan tol Jogja-Solo bagi warga Guwokajen dilakukan di balai desa setempat tadi terjadi perdebatan serius.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) meminta pengosongan rumah dilakukan dalam kurun satu bulan.
Sedangkan warga meminta ada tenggat waktu untuk mengosongkan rumah lebih lama lantaran belum semua memiliki alternatif tempat tinggal baru.
Baca juga: Tahun Baru, Volume Kendaraan di Jalan Tol Solo-Ngawi Merosot, Dipengaruhi Larangan Pesta
Ketua RT Dusun Klinggen, Guwokajen, Sawit, Aris Harjoko mengaku sulit untuk menemukan hunian baru.
Harga tanah disekitar tempat tinggalnya saat ini sudah naik.
Belum lagi, ketika membangun rumah baru sulit untuk diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Waspada Rawan Kecelakaan, Simak 5 Tips Mengemudi Aman di Jalan Tol saat Turun Hujan
"Kalau belum klir semua (Pembayaran ganti rugi,red) kami belum izinkan alat berat melintas. Kalau untuk mengangkut material untuk jembatan di sekitar dusun, masih kami tolerir. Yang penting warga ini dapat hunian baru dulu sebelum pembongkaran rumah," tegasnya.
David Diyanto, warga lain mengaku cukup pusing setelah rumahnya yang menempati tanah seluas 90 meter persegi dibayar untuk pembangunan jalan tol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/spanduk-di-klinggen.jpg)