Berita Boyolali Terbaru

Dapat Ganti Rugi Tol, Warga Guwokajen Boyolali Pusing: Harus Cari Rumah Baru Dalam Sebulan

Biasanya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Proyek Strategis Nasional bikin warganya bahagia.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Spanduk di Klinggen, RT 06, Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit, Boyolali. 

Laporan Wartawan TrinunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Biasanya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) Proyek Strategis Nasional bikin warganya bahagia.

Mereka yang mendapat uang dalam jumlah besar bak diguyur duit dari langit. 

Tapi itu tidak berlaku bagi warga Klinggen, RT 06, Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit. Dengan uang pembebasan lahan tempat tinggal itu warga malah pusing tujuh keliling.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Jalan Tol Semarang-Solo, Nyawa 1 Penumpang Isuzu Elf Melayang

Baca juga: Polisi Beri Sanksi Pembinaan ke Sopir Mobil Pelat Sragen Ugal-ugalan di Jalan Tol : Dia Kooperatif

Kok bisa? Ternyata mayoritas lahan yang terdampak merupakan tanah permukiman warga.

Sehingga warga musti mencari tanah lagi lalu membangun kembali rumah yang tergusur jalan tol itu.

Tapi waktu yang diberikan hanya satu bulan saja.

Baca juga: Masa Mudik 2021 Rampung, Kondisi Jalan Tol Solo-Ngawi Terpantau Lengang Hari Ini

Makanya pembayaran ganti rugi dan pelepasan hak pengadaan tanah jalan tol Jogja-Solo bagi warga Guwokajen dilakukan di balai desa setempat tadi terjadi perdebatan serius. 

Pejabat pembuat komitmen (PPK) meminta pengosongan rumah dilakukan dalam kurun satu bulan.

Sedangkan warga meminta ada tenggat waktu untuk mengosongkan rumah lebih lama lantaran belum semua memiliki alternatif tempat tinggal baru.

Baca juga: Tahun Baru, Volume Kendaraan di Jalan Tol Solo-Ngawi Merosot, Dipengaruhi Larangan Pesta

Ketua RT Dusun Klinggen, Guwokajen, Sawit, Aris Harjoko mengaku sulit untuk menemukan hunian baru.

Harga  tanah disekitar tempat tinggalnya saat ini sudah naik.

Belum lagi, ketika membangun rumah baru sulit untuk diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

Baca juga: Waspada Rawan Kecelakaan, Simak 5 Tips Mengemudi Aman di Jalan Tol saat Turun Hujan

"Kalau belum klir semua (Pembayaran ganti rugi,red) kami belum izinkan alat berat melintas. Kalau untuk mengangkut material untuk jembatan di sekitar dusun, masih kami tolerir. Yang penting warga ini dapat hunian baru dulu sebelum pembongkaran rumah," tegasnya. 

David Diyanto, warga lain mengaku cukup pusing setelah rumahnya yang menempati tanah seluas 90 meter persegi dibayar untuk pembangunan jalan tol.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved