Nasib Selebgram RR yang Ditangkap saat Live Bugil, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
RR mengaku melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi, lantaran ia menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki seorang anak.
TRIBUNSOLO.COM - Penangkapan selebgram berinisial RR (32) oleh Satreskrim Polresta Denpasar saat membuat konten pornografi (masturbasi) mengegerkan masyarakat.
RR mengaku melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi, lantaran ia menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki seorang anak.
Baca juga: Terungkap Pendapatan Selebgram RR yang Ditangkap saat Live Bugil, Raup hingga Rp50 Juta per Bulan
"Usia anaknya 8 tahun, sementara pelaku sendiri berusia 32 tahun," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 20 September 2021.
Sebelumnya bekerja sebagai ladies companion (LC) disalah satu tempat hiburan karaoke.
Namun karena pandemi, tempat kerjanya sepi dan sempat tutup.
Ia kemudian mencoba terjun ke dunia maya dengan melakukan kegiatan pornografi.
Jansen menyebut, RR sudah melakukan kegiatan pornografi selama sembilan bulan melalui aplikasi Mango.
"Ya karena pandemi. Selama ini kan dia kerjanya LC, saat covid-19 ini kan tempat hiburan atau mungkin tempat karaoke kan sepi pengunjung," terangnya.
"Kalaupun tidak ditutup secara resmi, tapi karena pengunjungnya sepi ya kebanyakan tutup," tambah Jansen.
Terancam 12 tahun penjara
Ia diamankan saat sedang melakukan aksinya yang disiarkan secara langsung melalui akun media sosial Mango.
Dilansir dari TribunBali, Kapolresta mengatakan, wanita asal Cianjur, Jawa Barat ini ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar per tanggal 17 September 2021. RR yang beralamat di Jalan Palapa 1, Sidakarya, Kota Denpasar, yang memiliki id 2309400 di aplikasi Mango Live ini, secara terang-terangan memperlihatkan auratnya secara live.
"Modusnya, pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang Live. Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, telanjang bulat secara live pada media sosial Mango," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9).
RR yang dikenal dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live ditangkap sedang live (siaran langsung) di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Menurut Kapolresta, sebelumnya diketahui tentang adanya informasi adanya live langsung secara vulgar.
Polisi yang mengetahui hal tersebut, langsung mencari keberadaan RR dan beberapa saat kemudian, polisi menggerebek dan mendapati pelaku tengah live.
"Saat si pelaku live, langsung kita tangkap dalam keadaan telanjang bulat atau bugil di medsos Mango tersebut," ungkap Jansen didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi.
Kepada polisi, RR mengaku melakukan siaran langsung secara bugil untuk meraup keuntungan.
Dalam sehari, wanita berkulit putih tersebut bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah.
"Pengakuan tersangka, bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 9 bulan. Keuntungan yang diperoleh (RR) mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta per bulan. Pengakuannya, untuk kehidupan sehari-hari," kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, RR mengaku memiliki akun id di media sosial Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan.
RR hanya melakukan aksi video live telanjang bulat dan tidak menerima booking order (BO).
"Pelaku tidak menerima booking order. Pada saat dia live sebenarnya banyak yang mengajak booking order, tetapi ditolak. Jadi dia hanya melakukan pornografi secara live tadi. Kalau di-booking order, dia tidak mau karena masalah situasi saat ini. Dia melakukan sendiri (mastrubasi)," kata Jansen.