CPNS Solo Raya 2021
Rangkuman Materi Tes SKD CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021, Lengkap dengan Passing Grade
Tak hanya wajib mengikuti tes SKD, peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS atau passing grade jika ingin lolos.
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
2. Materi TIU
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis)
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita)
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial)
3. Materi TKP
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non Guru 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;
- PPPK Guru
Dilaksanakan dengan metode CAT UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek
- PPPK Non Guru
Dilaksanakan dengan metode CAT BKN dan diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur hal terkait:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, seperti:
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
4. Wawancara
Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
Baca juga: Cara Mengecek Nilai SKD CPNS 2021, Bisa untuk Memprediksi Bisa Lolos Tahap Selanjutnya atau Tidak
Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021
1. Passing Grade bagi Peserta Cumlaude
- TIU 85
- Nilai Kumulatif paling rendah 311
2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora
- TIU 85
- Nilai Kumulatif paling rendah 311
3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas
- TIU 60
- Nilai Kumulatif paling rendah 286
4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU 60
- Nilai Kumulatif paling rendah 286
5. Passing Grade bagi Peserta Dokter
- TIU 80
- Nilai Kumulatif paling rendah 311
6. Passing Grade bagi Peserta ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
- TIU 70
- Nilai Kumulatif paling rendah 286
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)