Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Sri Mulyani Tanggapi Surat Terbuka Soal Keluhan Swab Test Antigen Pengantin: Gratis Mulai Oktober

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menindaklanjuti viralnya surat terbuka di media sosial (Medsos) Klaten. 

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Bupati Klaten, Sri Mulyani saat di SDN 1 Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Selasa (28/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menindaklanjuti viralnya surat terbuka di media sosial (Medsos) Klaten

Bahkan, sudah dilakukan koordinasi antara Pemkab Klaten dan Kemenag soal surat tersebut. 

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan bakal menggratiskan beban biaya swab antigen di Kabupaten Klaten mulai Jum'at (1/10/2021).

Baca juga: Viral di Klaten, Surat Terbuka untuk Bupati Soal Biaya Swab Test Antigen Bagi Pengantin

Baca juga: Simak Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Solo 2021, Wajib Pakai Masker Dobel dan Swab Antigen

"Kami akan rubah regulasi, untuk pengantin bisa mengambil swab di puskesmas secara gratis mulai 1 Oktober 2021,"kata Mulyani kepada TribunSolo.com, Selasa (28/9/2021).

Mulyani mengatakan, mekanisme terkait digratiskan swab antigen kepada para calon pengantin akan dituangkan ke Perbup Klaten.

Pasalnya, selama ini peruntukan antigen secara gratis untuk kepentingan 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenag Klaten, dan nantinya regulasi sebelumnya akan kami perbarui Perbup nanti," pungkasnya.

Viral di Klaten

Postingan surat terbuka untuk Bupati Klaten Sri Mulyani viral di media sosial.

Surat terbuka itu diunggah di akun instagram @klatenkita.

Dalam caption di postingan tersebut tertulis nama Sugiyanto Harman, Penghulu KUA Kemalang dari Grup FB Info Seputar Klaten-ISK.

Baca juga: Bikin Heboh Solo, Gegara Guru Tak Pakai Masker di Sekolah, Ratusan Siswa Jalani Swab Antigen Massal

Baca juga: Simak Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Solo 2021, Wajib Pakai Masker Dobel dan Swab Antigen

TribunSolo.com, telah mendapatkan izin dari pemilik akun Facebook  @Sugiyanto Harman untuk memuat surat terbukanya. 

Dalam suratnya tersebut, Sugiyanto bercerita sering mendapatkan keluhan dari masyarakat soal biaya swab test. 

Minimal orang yang menggelar pernihakan itu harus mengeluarkan Rp 1 Juta untuk melakukan swab untuk lima orang.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen, Simak Syarat Lengkapnya

Belum lagi bila hasil swab test salah satu mempelai  positif, harus menunggu sampai isolasi berakhir. 

Tentunya juga mengulang proses swab test dari awal lagi untuk saksi dan lain sebagainya. 

“Swab test antigen dalam layanan nikah dapat mencegah dan memberikan perlindungan kepada petugas KUA serta masyarakat dari penularan Covid-19,” tulisnya.

Baca juga: Laboratorium Kesehatan Daerah Boyolali Aktif Agustus Ini, Pemeriksaan Swab PCR Diklaim Lebih Cepat 

Tak cukup disitu saja, Puskesmas di Klaten tak bisa melayani swab antigen bagi calon pengantin, hal ini kian bikin pusing.

“Puskesmas melayani untuk keperluan pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu,” tulisnya.

Calon pengantin  beserta wali dan dua orang saksi harus mencari Faskes seperti rumah sakit, klinik dan sebagainya untuk melakukan swan antigen ini.

Tak jarang dari calon pengantin ini musti mencari hingga luar wilayah bahkan hingga provinsi DIY.

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Harga Swab PCR Turun, Berapa Harganya di Solo?

Untuk itu, dia berharap agar swab antigen bagi calon pengantin di Klaten bisa dilakukan di Puskesmas secara gratis, seperti beberapa daerah di Jateng.

“Hal ini sangat sinergis dengan visi pembangunan daerah jangka menengah kita yaitu mewujudkan Kabupaten Klaten yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing,” tutupnya.

Menanggapi surat terbuka tersebut, Assisten 1 Setda Kabupaten Klaten Ronny Roekmito mengaku sudah menerima surat terbuka tersebut.

Pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menyikapi surat terbuka itu.

"Bersama Dinas Kesehatan akan melakukan kajian dengan kondisi (Covid-19) yang sudah landai ini. Apakah masih diberlakukan (tes swab bagi calon pengantin) atau tidak," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved