Berita Sukoharjo Terbaru
Alasan Diterpa Pandemi, Dua Sejoli Membobol Counter di Kartasura Sukoharjo, Kuras 31 HP Jenis Baru
Dua sejali dicokok polisi karena membobok counter HP di kawasan Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menunjukan barang bukti HP di Mapolsek Kartasura, Rabu (29/9/2021)
Berbekal informasi dari TS, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran ke wilayah Kabupaten Boyolali dan berhasil mengamankan SK.
Dari hasil pengembangan, dua bulan yang lalu, salah satu pelaku, TS, juga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
"Yang hilang 31 hp, yang berhasil diamankan 24 hp, sisanya sudah dijual ke pihak lain, ini baru dilakukan pelacakan. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 59,5 juta," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Kartasura. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan. (*)