Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Koleksi Piringan Hitam Langka, Pensiunan Polisi di Klaten Punya 260 Buah, Ada yang Diincar Kolektor

Piringan hitam pernah menjadi primadona pada zamannya, bahkan kini menjadi barang langka bernilai sangat tinggi.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pensiunan polisi, Sutrisno (69) warga Kelurahan/Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten menunjukan piringan hitam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Piringan hitam pernah menjadi primadona pada zamannya, bahkan kini menjadi barang langka bernilai sangat tinggi.

Tak banyak orang yang mengoleksi barang ini di tengah digitalisasi media dan teknologi.

Adalah Sutrisno, pensiunan polisi berumur 65 tahun di Kelurahan/Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten yang mengoleksi piringan hitam itu.

Tak tanggung-tanggung, pria tersebut mengoleksi piringan hitam yang lagunya sempat dilarang beredar saat zaman orde baru.

Baca juga: Reaksi Pengelola Wisata Klaten Bisa Buka Lagi, Setelah 19 Bulan Ditutup dan Mati Suri karena Pandemi

Baca juga: Akhir Kisah Tokoh Sentral PKI DN Aidit : Lari ke Jogja-Solo, Tertangkap, Lalu Dieksekusi di Boyolali

Dia mendapatkan dua piringan hitam yang berisi suara penyanyi 'Genjer-genjer' sejak 2007.

"Awalnya saya dapat dua, kemudian dibeli orang Jakarta," ujar Sutrisno kepada TribunSolo.com.

Kemudian ia mengaku ia mendapatkan piringan hitam tersebut dari warga Jogja dan Solo.

"Saya dapat piringan hitam itu dari warga Solo dan Jogja. Waktu itu, saya datang ke rumah orangnya, dan membeli barang tersebut," terang Sutrisno.

Dia mengatakan bahwa piringan hitam tersebut sangat langka karena salah satu lagu yang dinyanyikan Lilis Suryani dianggap berbahaya pada era orde baru.

Diketahui, salah satu lagu dinyanyikan Lilis Suryani yang berjudul "Genjer-Genjer" menjadi kontroversi karena dianggap lagu yang dinyanyikan oleh orang-orang PKI.

Sehingga waktu itu, banyak masyarakat yang tak berani menyimpan piringan hitam tersebut, bahkan banyak yang membakar piringan hitam tersebut.

"Waktu dulu memang gak boleh beredar," tutur Sutrisno.

Ia mengaku, sampai sekarang tidak ada protes, bahkan piringan hitam dengan lagu tersebut sudah bebas diperjualbelikan.

"Dulu memang tidak berani karena label itu, namun saat ini, tidak ada protes karena situasi sudah bebas," uja dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved