Berita Klaten Terbaru

Tak Ribet, Habis Nikah KTP dan KK Baru Pengantin di Klaten Langsung Jadi, Lewat Program Tanduk Katah

Seringkali masalah administrasi menjadi hal yang membuat calon mempelai tak semangat karena ribet.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.co/Dok Dispendukcapil
Pengantin Klaten Langsung Dapat KTP dan KK Baru Usai Akad Nikah. 

"Termasuk bimbingan pra-nikah. Dalam prosesnya, bimbingan pra-nikah sekaligus untuk verifikasi keabsahan data calon pengantin," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, Anif Solikhin menambahkan, khusus untuk e KTP perubahan milik pengantin, dapat diambil di kantor kecamatan yang melayani cetak e KTP, yakni; Kecamatan Prambanan, Wedi, Karanganom, Pedan, dan Delanggu atau di kantor pelayanan Disdukcapil Klaten.

"Yang bersangkutan tinggal datang untuk mengambil e KTP baru dengan perubahan data," katanya.

Pesta Nikah Boleh

Meski pesta nikah diperbolehkan di Kabupaten Sragen menyusul kini PPKM level 2, tetapi ada aturan yang wajib dipatuhi.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika pada PPKM Level 3 hanya boleh dihadiri 20 tamu, kini maksimal 50 orang.

"Aturannya maksimal dihadiri 50 orang dengan menerapkan prokes dengan pengawasan yang ketat dari satgas kecamatan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/10/2021).

Selain itu, menurut Bupati Yuni pelaksaan hajatan hanya boleh dilakukan pada siang hari, maksimal 2 jam.

Baca juga: Ternyata di Dalam Rawa Jombor Klaten Ada Pemakaman yang Tenggelam, Umurnya Sudah 100 Tahuh Lebih

Baca juga: Mutasi Besar-besaran 265 Pejabat di Sragen : Hari Ini Dilantik Bupati, Diminta Langsung Gas Pol!

Dia menekankan, untuk menghindari membuka masker, tamu undangan dilarang merokok saat di lokasi hajatan.

"Makanannya tetap sama, yakni dibawa pulang dengan ditaruh di box," jelasnya.

Pengantin dan penyelenggara hajatan juga harus menjalani tes swab, maksimal 2 hari sebelum hajataj dimulai.

Tidak boleh mengadakan hiburan, yang berpotensi menimbulkan kerumunan, aktivitas berjoget dan mabuk-mabukan.

"Hiburan boleh digelar, dengan maksud menghibur tamu yang datang, yang berjalan dengan tertib," jelasnya.

Dikeroyok saat Hajatan

Ada cerita lain dari warga soal kasus pengeroyokan RA (20) di hajatan Dukuh Batu Kidul, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen pada Sabtu (2/10/2021). 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved