Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Jelang Muktamar ke-34, PCNU Sukoharjo Minta Ada Progres Baru Pada Tubuh NU

Sempat tertunda karena pandemi covid-19, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan digelar di Lampung, 23-25 Desember 2021.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi: Suasana lokasi sidang pleno III di alun-alun Jombang yang kosong karena pelaksanaannya ditunda pada Rabu (5/8) pagi. Sidang pleno III dengan agenda pengesahan hasil sidang komisi dan sidang pleno IV dengan agenda pemilihan Ketum PBNU batal digelar Selasa (4/8) malam. 

"Saat ini kami tak bisa bicara banyak terkait materi Muktamar, karena kami belum terima," ucapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Mencuat Muktamar Luar Biasa PKB, DPC PKB Klaten Blak-blakan Setia Kepada Cak Imin Sebagai Ketua Umum

Baca juga: Dinilai Lestarikan Budaya, Ketum PBNU Said Aqil Dianugerahi Gelar Keraton Solo Kanjeng Pangeran Arya

Ia berharap dalam muktamar nanti berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.

"Semoga rangkaian muktamar nanti bisa berjalan dengan lancar serta benar dan hasil dari muktamar membuat NU mendapatkan kemanfaatan," harap dia.

Terpisah, Ketua PCNU Boyolali Masruri meminta pengesahan pengurus MWCNU oleh PCNU tetap dipertahankan.

Pihaknya menolak dilakukan pengesahan oleh Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU).

"Yang perlu dipertahankan pengesahan pengurus MWCNU harus tetap pada PCNU, bukan PWNU," terang dia.

Masruri mengatakan dalam Muktamar hanya itu yang akan diusulkan PCNU Boyolali.

Selain itu, ia mengungkapkan dalam Muktamar yang akan digelar di Lampung, pihaknya akan mengikuti proses secara alami saja.

"Organisasi berproses secara alami saja, mengalir saja, dan NU itu InsyaAllah dijaga Allah sampai akhir zaman, sebab NU satu-satunya ormas yang terjaga," jelasnya.

Said Aqil Bersuara

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj akhirnya lega Presiden Joko Widodo mencabut Perpres no 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras.

Ia merasa yakin perpres itu bukanlah inisiatif langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Saya yakin (Perpres Miras) bukan dari presiden sendiri, saya yakin," ujar Said saat menggelar konferensi pers di PBNU, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Sah! Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Aturan Investasi Miras Usai Dapat Masukan Ulama-ulama

Baca juga: Prediksi Ustaz Yusuf Mansur soal Jokowi Cabut Perpres Miras Terbukti Benar, Ini yang Bikin Ia Yakin

Kendati demikian, Presiden Jokowi telah mencabut Perpres no 10/2021 lampiran nomor 31,32,33,45, dan 46, pasal-pasal yang menuai kritik dari ulama dan umat.

Said Aqil menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas respon cepat Pemerintah menanggapi kritik dari para ulama dan umat terkait Perpres Miras.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved