Viral
Kronologi Oknum Ancam Netizen soal 'Polisi Diganti Satpam Bank', Kompolnas Minta Polri Profesional
Diketahui, oknum yang mengancam netizen tersebut menggunakan nama samaran dan ada juga secara terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Polri melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap netizen.
Hal itu terkait dengan peristiwa yang dialami seorang netizen bernama Fachrial Kautsar di akun media sosialnya yang berujung pada intimidasi dan ancaman kepada Fachrial Kautsar.
Menurut Taufik, tindakan para oknum tersebut merusak citra polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana," kata Taufik, kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Taufik menyayangkan, jika ada anggota kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum malah dengan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya adalah semangat korps.
"Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media," ujarnya.
Taufik juga mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam netizen tersebut.
Ada yang menggunakan nama samaran namun ada juga yang secara terang-terangan menggunakan akun dari anggota Polri.
Atas kejadian ini, Taufik akan minta Kadivpropam Polri segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi netizen yang menjadi korban intimidasi.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Igman Ibrahim/Chaerul Umam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/twitter_20160518_193055.jpg)