Berita Seleb
Babak Baru Selebgram Kabur dari Karantina: Hari Ini Rachel Vennya & Salim Nauderer Dipanggil Polisi
Polisi memastikan bahwa aksi kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan mengandung unsur pidana dan melanggar UU Karantina.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus selebgram kabur dari karantina Covid-19 akan menemui babak baru.
Pasalnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan memanggil Rachel untuk konfirmasi kasus ini pada Kamis 21/10/2021) hari ini.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Venya, untuk dimintai keterangannya pada Kamis (21/10/2021).
"Kamis depan (21/10/2021)kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Nasib Rachel Vennya yang Kabur saat Karantina, Polisi Pastikan Ada Sanksi Pidana
Baca juga: Terungkap, Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Tak Dapat Imbalan, Motifnya Masih Diselidiki
"Rencananya jam 10 pagi," tambahnya.
Yusri menyebut bahwa pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman kasus dugaan kaburnya Rachel Venya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, yang diduga dibantu oleh oknum TNI.
"Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ungkapnya.
Selain Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan juga manajernya Maulida Khairunnisa juga akan diperiksa polisi.
Keduanya diduga turut terlibat dalam kasus ini.
"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat undangan) kepada Rachel Vennya aja," kata Yusri dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul "Menanti Proses Pemeriksaan Polisi terhadap Rachel Vennya
Rachel Vennya Dikenakan Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya akan memproses sampai tuntas kaburnya selebgram Rachel Venya, dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara
"Kapolda sudah mempertegas tentang adanya satu selebgram (Rachel Venya) yang melarikan diri pada saat karantina. Kemarin sudah dirilis langsung oleh Kodam Jaya, dalam hal ini satgas, kemudian kita tindaklanjuti," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).
Yusri menambahkan Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Venya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/6ytgbvc9.jpg)