Berita Wonogiri Terbaru

Melahirkan, Pengelola Arisan Online Wonogiri Dikirimi Karangan Bunga, Disebut Tidak Ada Iktikad Baik

Puluhan member korban lelang arisan online bodong by @MF masih belum berhenti berjuang untuk mendapatkan haknya.

Tayang:
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Karangan bunga untuk pengelola arisan online yang diduga bodong dan merugikan miliaran rupiah di Wonogiri. 

Hingga Juli 2020 arisan berjalan lancar-lancar saja, namun pada Agustus 2020 muncul sebuah masalah. 

"Pas bulan itu sampai Oktober 2020 orang-orang yang sudah mendapat arisan tiba-tiba menghilang dan memblokir nomor hp saya," kata dia. 

Hal ini berdampak pada tidak lancarnya iuran arisan yang sejatinya dibayarkan oleh anggota yang kabur. 

"Sehingga arisannya macet dan yang iuran cuma sedikit," ujarnya.

Sistem Arisan Online

Disrupsi teknologi informasi telah mengubah berbagai tatanan kehidupan, tak terkecuali arisan. 

Arisan yang biasanya dilakukan secara tatap muka namun kini bisa dikerjakan dari jarak jauh. 

Apa itu arisan daring (online) dan bagaimana cara kerjanya? 

Baca juga: Kesaksian Pengelola Arisan di Sragen, Dituduh Makan Uang Haram Rp 1 Miliar & Dikirimi Karangan Bunga

Baca juga: Reaksi Orang Tua Pelaku Penipuan Arisan Online : Kaget, Selama Ini Anaknya Mengaku Bisnis Olshop

Pengurus arisan online di Sragen, Mia Widaningsih menjelaskan, arisan daring dijalankan dengan perantara dunia maya, khususnya media sosial. 

"Anggota arisan bisa jadi saling kenal atau bisa juga tidak," paparnya kepada Tribunsolo.com, Rabu (20/1/2021). 

Adapun cara kerja arisan daring menggunakan sistem menurun. 

Arisan sistem menurun mengacu pada jumlah setoran yang tidak sama antara anggota yang satu dengan lainnya. 

"Nominal setoran ditentukan sesuai dengan urutannya,yang mana urutan tertinggi nominalnya lebih besar dibandingkan dengan urutan di bawahnya," ujar dia. 

Baca juga: Kronologi Ratusan Orang Tertipu Investasi Arisan Online Versi Korban : Percaya karena Teman SMK

Kelebihan dari arisan ini adalah urutan pada sistem menurun menunjukkan orang yang berhak mendapatkan arisan. 

"Misalnya arisan diikuti lima orang dengan urutan nominal setoran misal si A bayar Rp 150 ribu, si B bayar Rp 125 ribu, si C bayar Rp 100 ribu, dan si D Rp 75 ribu," kata Mia. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved