Ingin Lolos Taruna Akpol Bayar Rp 1 Miliar, Warga Ini Malah Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan
Ingin lolos Taruna Akpol bayar Rp 1 Miliar, warga Surabaya dan Jember ini malah ditipu staf khusus Wantannas gadungan.
TRIBUNSOLO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya mengungkap kasus penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021.
Penipuan ini dilakukan dengan modus meminta sejumlah uang sebagai jaminan.
Korban dijanjikan akan diloloskan menjadi Taruna Akpol angkatan tahun 2021.
Korban yang telah melapor dalam kasus ini sebanyak 2 orang dengan kerugian Rp 2 miliar rupiah.
Masing-masing korban sebelumnya menyerahkan Rp 1 miliar lebih kepada tersangka.
Baca juga: Pengelola Arisan Online yang Dicari Member di Wonogiri Bergaya Glamor : Beli HP Iphone, Emas & Mobil
Baca juga: Modal Kelinci, Pria Ini Berhasil Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah Lewat Facebook
Kasus penipuan tersebut diusut setelah ada laporan dari warga Surabaya dan Jember.
Keduanya merasa ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Alhasil, polisi mengamankan satu orang tersangka dengan inisial HNA (40) warga Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, modus tersangka HNA menjanjikan dan menjamin kepada korban, di mana dia bisa memasukkan sebagai taruna Akpol. "Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)," kata Gatot, saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021) siang.
Gatot memastikan, HNA bukanlah staf khusus Wantannas. Tak hanya dua korban yang menjadi sasaran dari pelaku HNA terkait dengan penipuan jalur seleksi Taruna Akpol 2021, namun sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ungkap Gatot.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan peserta seleksi taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk lolos. "Namun, setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ungkap dia.
Tersangka HNA dalam beraksi meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi lulus penerimaan taruna Akpol tahun 2021. "Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri," kata dia.
Setelah korban menyetujui, tersangka HNA meminta uang kepada korban secara bertahap. Setelah uang diserahkan, dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.
Baca juga: Viral Wanita Muda Tunjukkan Cara Unik Sulap Perut Hamil 9 Bulan Jadi Rata Seketika
Baca juga: Mertua di Aceh Perkosa Menantu yang Masih 16 Tahun, Sebut Karena Pakaian Korban Terbuka
"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan bilyet giro, namun setelah dikliringkan terhadap bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," sebut dia.