Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Inilah Jalan di Klaten yang Awalnya Akan Dibelokan, Tapi Justru Membelah Rest Area Tol Solo-Jogja

Rest area Tol Solo-Jogja yang melintas di Kabupaten Klaten dipastikan dibangun di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan Jalan Gendaren-Jatinom yang bakal membelah Rest Area Tol Solo-Jogja, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. 

"Rumah warga terdampak kurang lebih ada 24 kepala keluarga (KK), sedangkan TKD sebanyak enam bidang," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, nantinya wilayah Desa Manjungan yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja akan dibangun rest area.

Dia mengatakan rest area ini akan dibuat di kawasan jalan Gendaren-Manjungan.

"Hasil rapat beberapa waktu lalu di Pemkab Klaten, memang jalan yang berada di depan kantor desa (jalan Gendaren-Manjungan) akan dipertahankan," kata Ikshan.

Lanjut, Iksan berharap dengan adannya rest area nanti dapat mengenal Desa Manjungan ke masyarakat luas.

"Ada objek wisata tirta unggulan yakni Umbul Susuhan yang terletak di Jalan Jatinom-Boyolali," aku dia.

"Semoga dengan adannya ini, akses ke desa kami makin bagus dan objek wisafa yang dikelola BUMDes Manjungan semakin ramai pengunjung," harapnya.

Baca juga: Tak Ingin Pisah Pasca Diterjang Tol Solo-Jogja, 12 Keluarga di Klaten Bangun Rumah di Satu Lokasi

Baca juga: Pengelola Arisan Online yang Dicari Member di Wonogiri Bergaya Glamor : Beli HP Iphone, Emas & Mobil

Direktur Teknik PT Jogja-Solo Marga Makmur (JSMM) Pristi Wahyono, mengatakan wacana tersebut berdasarkan hasil diskusi dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Kami sepakat dengan alternatif yang menjadi pilihan dari Pemda, namun kami meminta waktu untuk konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator jalan tol," kata dia.

Lanjut, Pristi mengatakan pihaknya juga akan beruding dengan timnya yang sudah berjuang sebagaimana perencanaan tersebut berjalan secara baik.

Ia mengaku usul terkait rest area tersebut belum pernah terjadi di mana saja.

"Pengajuan rest area ini belum pernah terjadi, di manapun, dan nanti kami akan laporkan ke BPJT," ucap Pristi.

Lanjut, ia mengatakan lokasi dimana rest area dibangun yaitu, di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Dia menyebutkan total luas rest area tersebut sekitar 8 hektar.

"Dalam pengajuan dari Pemkab Klaten, rest area di sana akan terpotong jalan kabupaten, masing-masing 1,5 hektar di utara dan 6,5 hektar di selatan," ujar Pristi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved