Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Syarat Terbaru Urus SIM dan BPKB di Karanganyar : Wajib Vaksin, Jika Belum Bisa Disuntik Gratis

Kini, mengurus SIM hingga BPKB di Kabupaten Karanganyar tidak bisa sembarangan.

Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi BPKB 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kini, mengurus SIM hingga BPKB di Kabupaten Karanganyar tidak bisa sembarangan.

Kenapa begitu? Ya, bagi mereka yang belum menjalani vaksinasi, wajib hukumnya vaksin terlebih dahulu agar bisa mengurus surat-surat itu.

Kasi Dokes Polres Karanganyar, Ipda Subiyanto menjelaskan, Polres Karanganyar memberi kesempatan masyarakat baik yang berdomisili Karanganyar atau luar untuk vaksinasi.

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00-15.00 WIB, membawa identitas KTP/KK, usia di atas 12 tahun," aku dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Pikap Tabrak Pohon di Karangpandan Karanganyar, Ringsek: Sopir Patah Kaki

Baca juga: Tak Boleh Ditawar, Tes Uji Covid-19 Bagi Siswa dan Guru Imbas Klaster PTM di Solo, Wajib Pakai PCR

Termasuk bagi mereka yang mengusus SIM dan BPKB, maka Polres Karanganyar mengarahkan untuk vaksinasi di klinik.

"Stok aman sampai sekarang, kemarin ada 160 orang dan yang sekarang 137," tambahnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, adanya gerai vaksin untuk mengakomodir para pemohon SIM, SKCK, BPKB yang belum menjalani vaksinasi.

"Gerai vaksin juga mengakomodir masyarakat Karanganyar dan luar Karanganyar," katanya.

Target 100 dosis perhari, dengan catatan jika melebihi kapasitas akan layani selama dalam waktu jam yang tercantum.

Tilang Dapat Vaksin

Puluhan pengendara yang terjaring razia harus menjalani suntik vaksinasi di Kabupaten Klaten.

Hal itu terjadi saat dilakukan Operasi Patuh Candi 2021 di Jalan Yogyakarta-Solo tepatnya di Pos Polisi Delanggu Klaten.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto menjelaskan, bagi pengendara yang belum menjalani vaksin Covid-19, langsung diminta untuk mengikuti vaksin di tempat.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya menyiapkan 10 vial vaksin sinovac yang akan diberikan bagi pengendara yang belum menjalani vaksin.

Baca juga: Tim AHHA PS Pati Milik Atta Dilibas Persis Solo, Hari Ini Lawan PSCS Cilacap Zulham Zamrun Dimainkan

Baca juga: Rumah Terbakar saat Terlelap Tidur di Tengah Malam, Kakek di Polokarto Sukoharjo Lolos dari Maut

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved