Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Syarat Terbaru Urus SIM dan BPKB di Karanganyar : Wajib Vaksin, Jika Belum Bisa Disuntik Gratis

Kini, mengurus SIM hingga BPKB di Kabupaten Karanganyar tidak bisa sembarangan.

Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi BPKB 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kini, mengurus SIM hingga BPKB di Kabupaten Karanganyar tidak bisa sembarangan.

Kenapa begitu? Ya, bagi mereka yang belum menjalani vaksinasi, wajib hukumnya vaksin terlebih dahulu agar bisa mengurus surat-surat itu.

Kasi Dokes Polres Karanganyar, Ipda Subiyanto menjelaskan, Polres Karanganyar memberi kesempatan masyarakat baik yang berdomisili Karanganyar atau luar untuk vaksinasi.

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00-15.00 WIB, membawa identitas KTP/KK, usia di atas 12 tahun," aku dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Pikap Tabrak Pohon di Karangpandan Karanganyar, Ringsek: Sopir Patah Kaki

Baca juga: Tak Boleh Ditawar, Tes Uji Covid-19 Bagi Siswa dan Guru Imbas Klaster PTM di Solo, Wajib Pakai PCR

Termasuk bagi mereka yang mengusus SIM dan BPKB, maka Polres Karanganyar mengarahkan untuk vaksinasi di klinik.

"Stok aman sampai sekarang, kemarin ada 160 orang dan yang sekarang 137," tambahnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, adanya gerai vaksin untuk mengakomodir para pemohon SIM, SKCK, BPKB yang belum menjalani vaksinasi.

"Gerai vaksin juga mengakomodir masyarakat Karanganyar dan luar Karanganyar," katanya.

Target 100 dosis perhari, dengan catatan jika melebihi kapasitas akan layani selama dalam waktu jam yang tercantum.

Tilang Dapat Vaksin

Puluhan pengendara yang terjaring razia harus menjalani suntik vaksinasi di Kabupaten Klaten.

Hal itu terjadi saat dilakukan Operasi Patuh Candi 2021 di Jalan Yogyakarta-Solo tepatnya di Pos Polisi Delanggu Klaten.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto menjelaskan, bagi pengendara yang belum menjalani vaksin Covid-19, langsung diminta untuk mengikuti vaksin di tempat.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya menyiapkan 10 vial vaksin sinovac yang akan diberikan bagi pengendara yang belum menjalani vaksin.

Baca juga: Tim AHHA PS Pati Milik Atta Dilibas Persis Solo, Hari Ini Lawan PSCS Cilacap Zulham Zamrun Dimainkan

Baca juga: Rumah Terbakar saat Terlelap Tidur di Tengah Malam, Kakek di Polokarto Sukoharjo Lolos dari Maut

"Hasil operasi kali ini terdapat 22 pengendara yang menjalani vaksin di tempat karena mereka juga belum di vaksin," jelasnya.

"Kegiatan ini merupakan pemeriksaan seperti biasa. Mulai dari surat-surat kendaraan dan pengecekan aplikasi Peduli Lindungi," ucap dia.

Diakuinya, operasi patuh candi kali ini dilaksanakan untuk mencegah terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya, kemudian juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan oleh jajaran Polres Klaten melakukan Operasi Patuh Candi di dua titik sekaligus yakni di Pospam Karang Delanggu dan Pospam Prambanan, Rabu (22/9/2021).

Pada kegiatan itu, total 307 sepeda motor, 97 mobil pribadi, 106 mobil barang ikut diperiksa oleh petugas Polres Klaten.

Operasi Patuh Candi kali ini menekan keselamatan berkendara dan mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kita cek pengendara apakah sudah ada aplikasi Peduli Lindungi atau belum. Bagi yang belum punya, kita minta agar mengunduh aplikasi tersebut," ucap Kasi Humas Iptu Abdillah.

Menurutnya, ratusan pengendara beserta penumpang yang dihentikan, diperiksa dan diberikan penjelasan terkait pentingnya vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, bagi yang belum vaksin akan diminta segera mendaftar vaksin.

Baca juga: Lolos Passing Grade Lalu Siap SKB? Intip Gaji PNS dan PPPK yang Baru Masuk, Belum Termasuk Tunjangan

Baca juga: Hasil Pertandingan Atalanta vs AC Milan, Rossoneri Menang 2-3 Langsung Target Scudetto

Iptu Abdillah menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan serta keselamatan berkendara.

Masyarakat diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak serta tetap patuh aturan berkendara.

"Protokol kesehatan dijalankan, keselamatan berkendara juga dijalankan. Jangan sampai berkendara memakai masker namun tidak pakai helm, ataupun sebaliknya," tandasnya.

Senang Kena Tilang

Pengendara yang terjaring razia dan belum vaksin akan mendapatkan tilang berupa suntik vaksinasi di Kabupaten Boyolali, Jumat (1/10/2021).

Bahkan dalam razia perdana penerapan tilang vaksin, ada puluhan kendaraan yang terjaring razia karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara.

Meski terbukti melanggar aturan berkendara, namun polisi tak memberikan sanksi tilang.

Justru pengendara ini malah diberikan vaksin Covid-19 dengan mudah.

Baca juga: Jekek Pastikan Semua Kepsek Dapat Sekolah, Kejadian di Luar Daerah Tak Akan Terjadi di Wonogiri

Baca juga: Beredar Video Mobil Ditilang karena Bawa Sepeda dalam Mobil, Kini Polisi Akui Salah Menerapkan Pasal

Tanpa proses antrean panjang seperti grebek vaksin yang sudah-sudah.

Vaksinasi terhadap pelanggar tata tertib berlalu lintas ini dilakukan di SMP N 1 Teras Boyolali.

Mardiono, salah satu pelanggar lalu lintas awalnya kaget dengan operasi lalu lintas di depan BRI Teras itu.

"Tapi ternyata malah di minta vaksin. Ya saya senang," ujarnya tersenyum lebar kepada TribunSolo.com.

Dia yang memang belum mengikuti kegiatan vaksinasi di desa merasa terbantu dengan vaksinasi ini.

"Saya memang belum vaksin, nunggu giliran akhir. Tapi di sini malah sudah divaksin yang malah seneng," ujarnya. 

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan ada 30 pengendara yang terbukti melanggar aturan berkendara.

Kebanyakan pengedara tersebut tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

"Tapi mereka tidak kami sanksi tilang, tapi justru kami berikan vaksin," ujar Yuli.

Vaksinasi ini tak hanya dikhususkan bagi pelanggar lalu lintas saja, tapi juga bagi pengendara yang tertib. 

"Kami tanya juga kepada pengendara yang tertib apakah sudah divaksin atau belum," jelas dia.

"Kalau belum kami minta kesadarannya untuk dapat mengikuti vaksin," imbuhnya.

Tilang di Sukoharjo

Polres Sukoharjo menggelar razia vaksinasi di depan SMAN 3 Sukoharjo, Kamis (30/9/2021).

Tak hanya kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK yang diperiksa, petugas juga memeriksa sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi ini dalam rangka Operasi Patuh Candi 2021.

Dimana sudah berlangsung pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

"Hari ini kami menggelar vaksinasi untuk pelajar di SMAN 3 Sukoharjo," kata dia kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Cara Bisa Mendaki Gunung Merbabu yang Baru Dibuka untuk Umum : Daftar via Online, Pendaki Dibatasi

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Pelapor Beberkan Bukti Chat dengan Olivia Nathania

"Selain pelajar, masyarakat juga busa mengikuti," imbuhnya.

Bagi pengendara jalan yang belum divaksin, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di SMAN 3 Sukoharjo.

Polres Sukoharjo sendiri menyiapkan 1.000 dosis vaksin dalam program ini.

Dalam razia ini sejumlah pengendara sepeda motor tidak bisa menunjukkan surat keterangan bahwasanya dia sudah vaksin.

Sehingga yang mereka diminta petugas masuk ke halaman SMA Negeri 3 Sukoharjo.

Oleh petugas, KTP yang mereja diminta untuk didata dan kemudian dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan.

Setelah memenuhi syarat, para pengendara motor tersebut langsung menerima suntikan vaksin dosis pertama.

Awalnya para pengendara yang melanggar lalu lintas merasa cemas karena biasanya dalam razia, mereka selalu ditilang.

Tapi untuk kali ini menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana berbeda, di mana pelanggar justru mendapat suntikan vaksinasi Covid-19.

"Jadi jika temukan masyarakat tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, seperti SIM dan STNK dan yang belum vaksin, tidak kita tilang tapi gantinya dengan memberikan vaksin," kata dia.

Razia yang digelar sejak pagi hingga siang ini, sebanyak 103 pengendara motor yang terjaring.

Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Dulu Pengemis, Siapa Sangka Gadis Cantik Ini Kini Sukses Jadi Model, Jajaki Mimpi Ikut Miss Universe

Baca juga: Biodata Samsul Arifin, Anak Petani yang Jadi Kades Termuda di Kabupaten Sukoharjo

"Kita tidak ada target pelanggaran, tapi apabila ada banyak ya kita vaksin semua, dan ini saya lihat rata-rata masyarakat sudah divaksin, tapi kami terus mencari warga yang belum vaksin," imbuhnya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 3 Sukoharjo, Sukamto menuturkan, ada 490 pelajar yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. Sedangkan 600 pelajar lainnya sudah mengikuti vaksinasi mandiri.

"Kita koordinasi dengan sekolah lain, jadi yang ikut gabung vaksinasi disini ada dari SMA Negeri 1 Nguter, SMA Veteran dan SMA Muhammadiyah," aku dia.

"Saat ini target sudah 836 pelajar, sisanya untuk masyarakat sekitar sini," jelasnya.

Tilang Vaksin

Polresta Solo menggelar kegiatan tilang vaksin beberapa waktu terakhir ini. 

Kebijakan ini untuk membantu percepatan vaksinasi di Kota Solo. 

Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo menyampaikan tilang vaksin dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi di Kota Solo.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Kurangi Jatah Vaksin untuk Solo, Ini Jawaban Gibran 

Baca juga: Kunjungi Solo, Menkes Budi Gunadi Sebut Fokuskan Vaksinasi untuk Guru: Agar PTM Berjalan

"Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin di lokasi," ungkapnya kepada TribunSolo.com Kamis (30/9/2021). 

Sutoyo menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para pengendara sedikitnya ada 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 

"Ada beberapa pengendara yang tidak bawa SIM dan STNK, karena tidak membawa surat-surat kami tindak," ungkapnya.

Baca juga: Beredar Kabar Pendarahan Otak Tukul Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19, Dokter RS PON Angkat Bicara

Ia menjelaskan ada 11 pelanggar,  10 orang divaksin, dan satu orang penyintas baru sembuh dua minggu lalu. 

"Apabila yang bersangkutan belum vaksin, berdasar persetujuan pelanggar akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan," ujarnya.

"Sedangkan untuk denda tilang ditanggung oleh Satlantas," lanjutnya.

Tetapi, jika pelanggar ternyata sudah divaksin maka penindakan tetap akan dilakukan. 

Penindakan hanya diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran fatal saja. 

"Kalau sudah divaksin, ada pelanggaran tidak fatal, tidak menyebabkan kemacetan kami teguran," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Operasi Patuh Candi di Delanggu Klaten 22 Pengendara Ikut Suntik Vaksin Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved