Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Nasib Adik Ipar Ahok BTP, Bripda AB Kini Memprihatinkan

Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Begini nasib adik ipar Ahok BTP, Bripda AB.

Editor: Eka Fitriani
Kolase Tribun Wow
Nasib Bripda AB Setelah Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Ternyata Adik Ipar Ahok BTP 

TRIBUNSOLO.COM - Laman media sosial Twitter sempat viral oknum polisi bernama Bripda AB, yang mengajak kekasihnya berkencan menggunakan mobil patroli.

Awalnya postingan tersebut diketahui usai sang kekasih mengunggah beberapa video di dalam mobil patroli ke media sosial miliknya.

Selain itu ada juga berbagai bukti foto tangkapan layar yang isinya Bripda AB menggunakan mobil dinas dan menggunakannya berdua dengan pacarnya ke Taman Safari.

Tindakan Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran tersebut diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate dan langsung menimbulkan kehebohan.

Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri hingga viral.

Akibat kejadian viral tersebut, Bripda AB langsung dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Masih Muda Bukannya Bekerja, 4 Pemuda Ini Malah Nyolong Kotak Amal di Klaten, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Ingin Lolos Taruna Akpol Bayar Rp 1 Miliar, Warga Ini Malah Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan

Bripda AB sendiri merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri sebelum akhirnya dimutasi.

Oknum tersebut kini dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo, Jumat (22/10/2021).

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tegasnya.

Bripda AB ternyata diduga masih merupakan adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat dikonfirmasi, Ahok tak menampik bahwa Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.

Meski begitu, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.

Ia menyerahkan semua proses disiplin tersebut kepada Propam.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."

"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.

Baca juga: Modal Kelinci, Pria Ini Berhasil Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah Lewat Facebook

Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa, Brigadir NP Kini Dimutasi Jadi Bintara dan Dipenjara

Bakal Disidang

Bripda AB akan segera disidang terkait penyalahgunaan fungsi mobil PJR sebagaimana mestinya.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Sambo menegaskan, yang bersangkutan kini sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyayangkan tindakan Bripda AB,

Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan kata lain, kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan terutama unruk kepentingan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved