Berita Solo Terbaru
BEM SV UNS Desak Usut Tuntas Insiden Meninggalnya Mahasiswa saat Diklat Menwa: Tuntut 5 Poin
Meninggalnya mahasiswa berinisial GE saat melaksanakan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) di Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS membuat BEM SV bereaksi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Meninggalnya mahasiswa berinisial GE saat melaksanakan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) di Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) UNS bersuara.
BEM SV UNS akan mengawal kasus yang melibatkan Menwa ini sampai tuntas.
Presiden BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila, meminta kepada pihak UNS serta Menwa untuk bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa GE, mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja SV UNS.
Baca juga: Imbas Mahasiswa Meninggal saat Diklat Menwa, Rektorat UNS Hentikan Semua Kegiatan Organisasi Kampus
Baca juga: Isak Tangis Ibunda Pecah, Lihat Peti Jenazah Anaknya Meninggal saat Diklat Menwa UNS Akan Dimakamkan
"Kami menuntut kepada Pihak UNS dan menwa memberikan keterangan kepada kita atas meninggalnya GE," kata Dessy kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Dessy meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersikap transparan terkait informasi apapun atas meninggalnya GE.
Dia juga meminta untuk informasi terkait kasus tersebut tidak ditutup-tutupi dan siap mengawal kasus ini sampai keluarga mendapatkan keadilan.
"Harapan kami kejadian ini tidak terjadi lagi di UNS maupun di luar dan menjadi pembelajaran kita semua," ujar Dessy.
Baca juga: Penjelasan UNS Solo Soal Mahasiswa Meninggal saat Diklat: Sebelum ke RS, Mengalami Keram Kaki
"Kita mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga keluarga menerima keadilan," ujarnya.
Selain itu, Dessy mengatakan pihak BEM SV UNS juga membuat surat pernyataan terkait meninggalnya GE.
Berikut merupakan isi dari pernyataan BEM SV UNS:
1. Mendesak pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk segera memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya GE pada kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Tahun 2021.
2. Menuntut pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab atas meninggalnya GE.
3. Menuntut pihak UNS bersikap transparansi terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya GE.
4. Menuntut UNS untuk mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya GE.