Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas Akibat Benda Tumpul, Tapi Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, total ada 23 saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Polresta Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Berbagai poster tertempel di Sekretariat Menwa UNS hari ini, Kamis (28/10/2021).  

Hanya saja Ade belum mau membuka, terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.

"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.

Luka di Kepala

Sebelumnya, Polda Jateng mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa GE saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, GE menghembuskan napas karena dugaan kekerasan atau pemukulan yang mengenai kepalanya.

"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

Dugaan sementara, menurut Iqbal menjadi penyebab kematiannya GE, sehingga terjadi luka pada bagian kepalanya.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.

Baca juga: Biodata Hamenang Wajar Ismoyo : Pernah Jadi Reporter, Kini Ketua DPRD Klaten Termuda di Solo Raya

Baca juga: Ada Mahasiswa Tewas saat Diklat Menwa di UNS Solo, Gibran : Saya Sangat Menyayangkan, Bikin Malu!

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.

"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.

Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved