Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Alasan Makam Kucing Raja PB X Tak Dipindahkan saat Proyek Pelebaran Jalan Ir Soekarno Sukoharjo 

Sebuah makam masih berdiri kokoh di tepi jalan Ir. Soekarno, di Dusun Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com
Makam kucing peliharaan Pakubuwono X di jalan Ir. Soekarno, di Dusun Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah makam masih berdiri kokoh di tepi jalan Ir. Soekarno, di Dusun Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo

Dalam proyek pelebaran jalan Ir Soekarno, sejumlah makam dan rumah warga dipindahkan. 

Namun, ada satu makam yang tidak dipindahkan.

Baca juga: Ada Kuburan di Trotoar Jalan Ir Soekarno Sukoharjo, Ternyata Makam Kucing Peliharaan Pakubuwono X

Baca juga: Viral Video Pemuda Mendaki Gunung Ditemani Kucing Oren, Terungkap Kisah Lucu di Baliknya

Kawasan tersebut dulunya dijadikan areal pemakaman untuk hewan peliharaan Raja Kasunanan Surakarta. 

Batu nisan itu diketahui makam kucing raja Kasunanan Surakarta, Pakubuwono (PB) X, yang bernama Nyai Tembong. 

Kucing itu berjenis Candramawa, dengan ciri-ciri kucing berwarna hitam.

Kasi Kesra Desa Kwarasan sekaligus tokoh masyarakat setempat, Prasetyo mengatakan,  saat pembangunan, makam tersebut diistimewakan oleh warga setempat.

Baca juga: Jadwal Vaksin Hewan di Sukoharjo : Masih Gratis hingga Akhir September, Bisa Kucing hingga Monyet

"Dari tokoh-tokoh masyarakat di Tanjunganom, makam itu tidak boleh dipindahkan, karena itu dikeramatkan," katanya, Senin (1/11/2021).

"Sehingga saat ini masih disina, dan kini dibaguskan dikit," imbuhnya. 

Dulu, di makam Nyai Tembong warga sering memberikan bunga tabur. 

"Kalau untuk tempat berdoa, meminta sesuatu itu tidak. Hanya dulu diberikan bunga tabur, karena di keramatkan," ujarnya.

Baca juga: Salmafina Sunan Ajak Kekasih Rayakan Ulang Tahun Kucing Kesayangan yang Genap Berusia 1 Tahun

Adanya makam kucing peliharaan PB X ini menjadikan desa Kwarasan miliki situs sejarah.

"Desa nanti akan memetakan, dan mencari sejarahnya yang valid agar bisa kita diekspos," ujarnya. 

Selain makam Nyai Tembong, di Desa Kwarasan terdapat benda bersejarah lain peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta. 

Peninggalan itu berupa tugu batas kota. 

"Tugu batas kota itu menurut nenek moyang saya, sebagai pembatas antara Sukoharjo di sebelah selatan, dan Surakarta di sebelah utara," pungkasnya. (*)
 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved