Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kehilangan Motor & Mobil di Solo Raya? Coba Cek di Polres Setempat, Jika Ada Ini Syarat Mengambilnya

Polres di Solo Raya menyita 33 motor dan 1 mobil hasil curian yang didapatkan dari 52 pelaku.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan sejumlah motor yang disita dari pelaku curanmor dihadirkan di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021). 

Alhasil bisa menangkap puluhan orang yang rata-rata terlibat curanmor, meski sebagian ada yang pencurian biasa dan pencurian dalam kekerasan.

Baca juga: Saat Pasukan Elite TNI Raider,Simulasi Bebaskan Bupati Boyolali Said Hidayat yang Disandera Sparatis

Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Mewah Jeep Rubicon di Gentan Sukoharjo Tertangkap di Jakarta

"Ada 52 tersangka dan menyita barang bukti 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat hingga yang lain," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Solo kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Barang bukti lainnya berupa barang-barang elektronik, alat kejahatan dyang digunakan pelaku.

"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, 52 orang ditahan," ujarnya.

Selanjutnya Ade menjelaskan nantinya hasil barangbukti pencurian motor juga akan dikembalikan kepada warga masyarakat.

"Warga bsia mengambil secara gratis, tinggal menujukan surat-surat resmi dari kendaraan bermotor ini," ujarnya.

Korban pencurian motor warga Boyolali, HP mengatakan terimakasih telah melakukan menerima laporan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Terimakasih kepada Polri, karena informasikan terakhir dijual di Jawa Timur oleh pelaku, tapi Alhamdulillah sekarang sudah ketemu," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved