Berita Solo Terbaru
Kehilangan Motor & Mobil di Solo Raya? Coba Cek di Polres Setempat, Jika Ada Ini Syarat Mengambilnya
Polres di Solo Raya menyita 33 motor dan 1 mobil hasil curian yang didapatkan dari 52 pelaku.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Alhasil bisa menangkap puluhan orang yang rata-rata terlibat curanmor, meski sebagian ada yang pencurian biasa dan pencurian dalam kekerasan.
Baca juga: Saat Pasukan Elite TNI Raider,Simulasi Bebaskan Bupati Boyolali Said Hidayat yang Disandera Sparatis
Baca juga: Pelaku Pencurian Mobil Mewah Jeep Rubicon di Gentan Sukoharjo Tertangkap di Jakarta
"Ada 52 tersangka dan menyita barang bukti 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat hingga yang lain," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Solo kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Barang bukti lainnya berupa barang-barang elektronik, alat kejahatan dyang digunakan pelaku.
"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, 52 orang ditahan," ujarnya.
Selanjutnya Ade menjelaskan nantinya hasil barangbukti pencurian motor juga akan dikembalikan kepada warga masyarakat.
"Warga bsia mengambil secara gratis, tinggal menujukan surat-surat resmi dari kendaraan bermotor ini," ujarnya.
Korban pencurian motor warga Boyolali, HP mengatakan terimakasih telah melakukan menerima laporan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Terimakasih kepada Polri, karena informasikan terakhir dijual di Jawa Timur oleh pelaku, tapi Alhamdulillah sekarang sudah ketemu," ujarnya. (*)