Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Penjelasan Disnaker Sragen Soal UMK 2022: Data BPS Penentu UMK, Naik atau Sama dengan Tahun 2021

Hanya ada dua kemungkinan UMK Sragen nanti, apakah sama dengan  tahun 2021 sebesar Rp 1.829.500 atau naik. 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Tri Widodo
tribunsolo.com/mardon
Ilusturasi buruh 

Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo Sukarno mengatakan, kenaikan UMK berdasarkan KHL itu sekira 5 persen.

Terlebih pihaknya sudah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Hasil survei KHL kami, UMK tahun depan sebesar Rp 2.340.000," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Adapun sebelumnya, UMK Sukoharjo 2021 ditetapkan senilai Rp1.986.450 sementara 2020 senilai Rp 1.938.000.

Baca juga: UMK Boyolali 2022 di Depan Mata, Harapan Buruh : Naik 10 Persen untuk Perbaiki Hidup saat Pandemi

Baca juga: UMK Karanganyar 2022 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Pemkab Karanganyar

Padahal, organisasi buruh saat itu mengajukan kenaikan sebesar Rp 2.115.000 berdasarkan survei rata-rata total belanja.

Sukarno mengatakan, penghitungan UMK jika menggunakan acuan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai sangat merugikan buruh.

"Kami dari awal sudah tidak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja, karena sangat merugikan buruh," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah lebih memikirkan nasib buruh yang juga terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya, selama pandemi Covid-19 ini, banyak buruh yang dirumahkan, bahkan terkena PHK.

"Selain itu, harga kebutuhan pokok, dan biaya kesehatan terus naik," jelasnya.

Harapan Buruh di Boyolali

Upah Minum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Boyolali belum bisa dipastikan besarannya meski menjelang tutup tahun.

Diketahui, UMK 2021 hanya sebesar Rp 2 juta.

Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Boyolali Wahono berharap UMK di kabupaten Boyolali tahun 2022 nanti naik lebih dari 10 persen.

Hal itu sejurus dengan tuntutan para buruh, yang meminta agar Upah Minum Provinsi (UMP) naik 10 persen.

"Upah yang berjalan di Jawa tengah ini UMK. Artinya bahwa UMK ini lebih tinggi dari pada UMP," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Sopir Ambulans & Mobil Pejabat Dinkes Klaten Berpelukan, Sempat Viral Kini Keduanya Saling Memafkan

Baca juga: UMK Karanganyar 2022 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Pemkab Karanganyar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved