Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sosok Dua Panitia Diklatsar Menwa UNS yang Aniaya GE hingga Tewas, Warga Wonogiri dan Pati 

Identitas tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS),GE saat mengikuti Diklatsar Menwa terungkap. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Berbagai poster tertempel di Sekretariat Menwa UNS hari ini, Kamis (28/10/2021).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Identitas tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), GE saat mengikuti Diklatsar Menwa terungkap. 

Kedua tersangka berinisial NFM (22) warga Pati, Jawa Tengah dan FPJ (22) warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak mengatakan kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap GE secara berlebihan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo

Baca juga: Nenek Gilang Curhat saat Didatangi Anggota DPR : Sampaikan ke Jokowi, Agar Kasus Menwa Tak Berhenti

"Kedua tersangka atas dasar tiga alat bukti, melalui serangkaian kegiatan penyidikan, masing-masing tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021).

Sekitar pukul 14.10 WIB, pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

"Kami langsung melakukan upaya penangkapan, di kawasan Jebres, Kota Solo," ujarnya.

Baca juga: Foto-foto Demo di UNS Tuntut Keadilan Korban Diklat : Dicari Jagal Nyawa hingga Menwa Jagal Manusia

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Pasal 351 tetang penganiayaan.

"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan kedua tersangka merupakan panitia Diklatsar Menwa UNS.

"Kedua sebagai bagian dari kepanitiaan yang masuk dalam struktur pelaksanaan kegiatan Diksar," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (5/11/2021).

Diumumkan Hari Ini 

Akhirnya kasus diklatsar maut Menwa UNS Solo terang benderang. 

Mahasiswa UNS berinisial GE warga Karanganyar ternyata memang meninggal karena dianiaya. 

Polisi sudah menetapkan dua tersangka hari ini, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS Solo

Baca juga: Nenek Gilang Curhat saat Didatangi Anggota DPR : Sampaikan ke Jokowi, Agar Kasus Menwa Tak Berhenti

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved