Berita Solo Terbaru
Uang Ganti Rugi Proyek Rel Layang Palang Joglo Cair Bulan Ini, Ada yang Mencapai Ratusan Juta
Pencairan dana untuk ganti rugi proyek pembangunan rel layang di simpang tujuh Joglo bakal cair pada bulan ini.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Kita harus memastikan secara pasti pemilik bangunan atau hunian tersebut, jangan sampai salah," kata Dandung.
Baca juga: Bila Sosiliasi Rampung, Pengukuran Luas Lahan Tergusur Rel Layang Joglo Solo Dilakukan Minggu Depan
Baca juga: Apa Kabar Proyek Rel Layang Joglo Solo? Kini Ada Sosialisasi Kepada 535 Pemilik Rumah yang Tergusur
Baca juga: Update Rel Layang Joglo: Identifikasi Lahan Terdampak, Ganti Rugi Bakal Dikirim Langsung ke Rekening
Baca juga: Update Rel Layang Joglo, Balai Perkeretaapian Jateng : Panjang Rel 1,8 Kilometer, Kelar 1,5 Tahun
Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah petugas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah menghampiri satu per satu hunian.
Mereka memberikan beberapa lembar formulir yang harus diisi para warga terdampak.
Adapun seorang petugas yang membawa alat ukur guna memastikan luasan bangunan yang akan ditertibkan.
Dandung mengungkapkan luas bangunan yang terkena penertiban bervariasi.
"Ada yang cuma 3 meter persegi, ada juga yang 50 meter persegi. Di Joglo, paling luas kurang lebih 61 meter persegi," ungkapnya.
Apabila pengukuran dan verifikasi usai, proses penghitungan ganti rugi dilakukan.
"Nanti ada penilaian dari tim appraisal," ucap Dandung.
Sudah Disosialisasi
Pengukuran 535 hunian terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo sudah melalui proses sosialisasi.
Kabag Pemerintahan Biro Pememerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Haryono Bambang mengatakan pengukuran luas lahan akan menyasar hunian yang berdiri di lahan PT KAI.
"Mereka ini yang menetap di lahan PT KAI. Jadi setelah sosialisasi ini kita lakukan pengukuran," kata Haryono kepada TribunSolo.com, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Apa Kabar Proyek Rel Layang Joglo Solo? Kini Ada Sosialisasi Kepada 535 Pemilik Rumah yang Tergusur
Baca juga: Tebus Utang Berujung Pemerkosaan, Siswi SMA Ini Diperkosa 10 Remaja, Begini Kronologinya
Pengukuran, sambung Haryono, dilakukan tim pendataan untuk mengukur luas bangunan terdampak.
Selain itu, penghitungan aset apa saja yang dimiliki pemilik bangunan mulai dari pagar hingga aset lainnya juga dilakukan.
"Setelah pendataan selesai, kita umumkan hasilnya. Jika pada proses ini semua sepakat, selanjutnya akan dinilai oleh Tim Apraisal," ucap Haryono.