Berita Sragen Terbaru
Viral di Sragen, Pengendara Supra Hadang Laju Prima yang Ngeblong, Sopir Bus Menyerah karena Salah
Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Camat Tamansari, Wurlaksono, menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.
"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat. Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," kata Wurlaksono, Rabu (19/5/2021).
Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.
Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.
"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan, " tutur Wurlaksono.
Baca juga: Lika-liku Pusat Kuliner Galabo Solo : Pernah Tenarkan Nama Jokowi, Kini Dibangkitkan Oleh Gibran
Baca juga: Habis Libur Pemain Persis Solo Wajib Swab Test, Jika Positif Harus Menepi Dulu, Dilarang Gabung Tim
Wulkasono mengatakan pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.
"Hari ini kami melakukan memediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," ucap Wurlaksono, saat ditemui TribunSolo.com, di Kantor Desa Lampar, Rabu (19/5/2021).
Wurlaksono mengatakan kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.
Dia mengatakan dari kesepakatan ini akan diserahkan kepada musyawarah RT setempat
Lanjut ia mengatakan dari musyawarah RT tersebut, akan menghasilkan kesepakatan berupa keputusan RT tersebut.
"Saya berharap dalam kasus ini menjadi pembelajaran bersama, saling uwongke saling menghargai, tidak menang sendiri," pungkasnya. (*)